LISTRIK JAMALI vs PEMBANGUNAN DAERAH

You are not logged in
You are here: home  -  presentation  -  show presentation
Login
email

Password

 
I forgot my password.
please send me a new one.

September 2010
sun mon tue wed thu fri sat
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30
aug  |  oct

Google Search

LISTRIK JAMALI vs PEMBANGUNAN DAERAH
creator: Rahardi Ramelan
category: Opini
create date: 2005-10-03
user group:
role: all
LISTRIK JAMALI vs PEMBANGUNAN DAERAH

Oleh: Rahardi Ramelan
Guru Besar Fakultas Teknologi Industri  ITS, Surabaya

Mati lagi, mati lagi. Demikianlah keadaan listrik yang akhir-akhir ini terjadi pada Sistem Kelistrikan JAMALI (Jawa-Madura-Bali). Pernah ada masalah pada jalur tranmisi tegangan tinggi, sampai-sampai hampir seluruh Pulau Jawa gelap. Termasuk istana negara. Kemudian solusinya jalur selatan transmisi harus segera diselesaikan. Lalu timbul masalah ngambeknya beberapa unit pembangkit di PLTU Suralaya dan Paiton. Sudah bias ditebak solusinya - tambah pembangkit di Jawa, dan PLTU di Sumsel dengan transmisinya ke Jawa. Menambah pembangkit di Jawa, pmanfaata PLTN mulai diketengahkan lagi. Demikianlah rangkuman beberapa pernyataan pejabat, baik PLN mapun pemerintah, dalam mengatasi kelistrikan di Jawa.
Tapi apakah itu solusinya yang benar? Mengapa kita harus selalu memanjakan infrastruktur(listrik) di Jawa? Yang berarti kita terus menerus memberikan kemudahan investasi di pulau Jawa. Bukankah Jawa sudah sumpek? Bagaimana realisasi gagasan pembangunan daerah selain pulau Jawa?
Sejak pemerintahan Sukarno, sampai SBY sekarang ini, pemerintah yang berkuasa dinegara kita, selalu menjanjikan program penggeseran kegiatan ekonomi keluar pulau Jawa. Secara spesifik diuraikan dalam GBHN atau Repelita. Sejak pemerintahan orde baru ada menteri yang urusannya khusus mempercepat pembangunan daerah tertinggal, ataupun percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan Timur Indonesia. Demikian juga pemerintah SBY pada tanggal 18 Maret 2005 yang lalu, telah mengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rancangan Undang  Undang, tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL (RPJP) TAHUN 2005  2025, yang disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Didalamnya jelas-jelas menekankan bahwa  perekonomian kita akan dikembangkan dengan memperkuat perekonomian domestik, dengan melakukan transformasi bertahap dari perekonomian berbasis keunggulan komparatif SDA melimpah masing-masing daerah menjadi perekonomian yang berkeunggulan kompetitif. Kemudian ditegaskan bahwa - pembangunan industri diarahkan untuk mewujudkan industri yang berdaya saing baik di pasar lokal maupun internasional dengan struktur industri yang sehat dan berkeadilan serta mendorong perkembangan ekonomi di luar Pulau Jawa. Jadi jelaslah, bahwa arah pembangunan perekonomian kita akan lebih diarahkan keluar Pulai Jawa.
Mendorong perekonomian diluar Pulau Jawa, bukan berarti meningkatkan ekploatasi SDA diluar Pulau Jawa untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat di Jawa atau secara nasional. Penghela pertumbuhan ekonomi nasional saat ini tetap masih disektor industri manufaktur selain pertanian yang makin meningkat. Daya tarik investasi industri manufaktur ke Pulau Jawa (terutama Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur), dikarenakan tersedianya infrastruktur ekonomi, seperti jalan, tenaga listrik, pelabuhan, bandara, serta ketersediaan tenaga kerja. Ketersediaan infrastruktur di Jawa jauh lebih baik dibandingkan dengan daerah lainnya. Kalau kita simak berbagai rencana pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Pulau Jawa saat ini masih didasarkan atas trend demand dari past performance. Ini berarti tetap memberikan pulau Jawa sebagai pilihan utama untuk industri manifaktur. Kalau kecenderungan ini dilanjutkan, maka maksud untuk menggeser perkembangan ekonomi keluar Pulau Jawa dikhawatirkan tidak akan tercapai. Sebagai contoh, dalam RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) Nasional penambahan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 12.267 MW untuk lima tahun yang mendatang. Yang terdiri dari 7.905 MW untuk sistim Jamali (Jawa-Madura-Bali) dan 4.362 MW untuk bagian Indonesia lainnya. Selain itu pembangunan PLTN (sudah tentu di Pulau Jawa) akan sudah diputuskan pada tahun 2005. Sehingga sampai tahun 2025 direncanakan sudah akan beroperasi 4 PLTN dengan kapasitas 4000 MW. Ini berarti, kembali memberikan prioritas pembangunan infrastruktur (listrik) di Pulau Jawa. Bagaimana jadinya dengan arah pembangunan keluar pulau Jawa?
RPJP menegaskan bahwa pengelolaan SDA tak terbarukan seperti bahan tambang, mineral dan sumber daya energi diarahkan untuk tidak dikonsumsi secara langsung, melainkan diperlakukan sebagai input untuk proses produksi yang dapat menghasilkan nilai tambah yang optimal. Sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai kapital kumulatif. Hasil atau pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan SDA ini diarahkan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi didaerah tersebut dengan meningkatkan investasi pada sektor-sektor lain yang produktif. Ini berarti pengelolaan SDA harus diikuti dengan investasi industri hilirnya.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL, yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian, telah menetapkan arah kebijakan industri yang berbasis sumberdaya alam dan penyebaran industri sebagai berikut.
Penetapan prioritas persebaran pembangunan industri kedaerah-daerah mendekati sumber bahan baku agar effisien yang kegiatan industrinya belum banyak berkembang, didaerah luar Pulau Jawa khususnya di Kawasan Timur Indonesia dan daerah perbatasan (prioritas eco-regional).
Kebijakan publik secara garis besar sudah diletakkan. Tetapi kenyataannya tidaklah demikian dalam pelaksanaannya dan realisasinya, seperti yang kita cermati diatas. Kita sama sekali tidak mendengar dan tidak melihat ataupun mengetahui adanya rencana strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Sumatera Selatan tetap diinginkan menjadi lumbung energi nasional, sebagai pemasok batubara, minyak dan gas bumi, maupun sebagai pemasok listrik untuk pulau Jawa. Jadi dimana nilai tambahnya untuk Sumatera Selatan? Kenapa industri furniture tidak berada di Kalimantan? Masih banyak lagi contoh-contoh lainnya. Bagaimana BPKM menunjang kebijakan pembangunan ekonomi diluar Pulau Jawa? Yang lebih penting lagi adalah bagaimana daerah dengan pemerintah dan dprd-nya berlomba menyiapkan infrastruktur untuk menarik investor. Janglah RPJP dan RPJM hanya menjadi wacana saja. Atau nanti semua daerah (yang kaya) menuntut otonomi khusus.
Lupakanlah sejenak Jamali, daerah lain sudah lama menunggu pembangunan.

LP Cipinang, akhir September 2005.
(Dimuat di harian Republika tgl 4 Oktober 2005)


webmaster