SDA - SUMSEL

You are not logged in
You are here: home  -  presentation  -  show presentation
Login
email

Password

 
I forgot my password.
please send me a new one.

September 2010
sun mon tue wed thu fri sat
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30
aug  |  oct

Google Search

SDA - SUMSEL
creator: Rahardi Ramelan
category: Papers
create date: 2005-08-05
user group:
role: all
SUMBERDAYA ALAM DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Kasus : Sumberdaya Energi di Sumatera Selatan

Oleh: Rahardi Ramelan

Abastrak
Rencana dan Kebijakan pembangunan jangka panjang nasional, sektor energi dan industri mengamanatkan bahwa perkembangan ekonomi harus diarahkan keluar pulau Jawa.
Pemanfaatan SDA untuk tidak dikonsumsi secara langsung, tetapi melalui proses nilai tambah. Minyak dan gas bumi, serta batubara jangan hanya dilihat sebagai sumber daya energi, melainkan sebagai bahan baku dan media utama untuk proses industri.
Sumatera Selatan sebagai lumbung energi, bukan hanya sebagai pemasok energi nasional, melainkan harus dikembangkan sebagai kawasan yang kompetitif untuk industri padat energi dan dikembangkan dengan konsep technopolis.
Sumatera Selatan harus dijadikan pusat penelitian dan pengembangan batubara nasional.


PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini bangsa dan masyarakat kita sedang dirundung berbagai macam keprihatinan. Mulai dari bencana alam gempa bumi dan tsunami, merebaknya berbagai jenis penyakit wabah polio dan muntaber sampai kepada masalah busung lapar. Kemudian ditambah lagi dengan terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan pengurangan produksi tenaga listrik. Gerakan hemat energipun dilancarkan.
Sungguh ironis bagi negara produsen dan pengekspor minyak bumi harus meratapi kenaikan harga minyak mentah didunia. Disisi lain kita menyadari bahwa negara kita memiliki sumber energi yang cukup, disamping minyak bumi, seperti gas alam dan batubara. Mengapa semua ini harus terjadi? Dan bagaimana kita menyikapinya dan menghadapinya dimasa depan?
Untuk pertama kalinya dalam sejarah bangsa ini memiliki pemimpin negara dan bangsa yang kita pilih secara langsung, dan akan disusul dengan pemimpin didaerah-daerah. Bagaimana pemerintah yang baru ini, yang mempunyai legitimasi kuat, akan menyikapi keadaan energi yang memprihatinkan ini. Dan langkah apa yang akan dilakukannya dalam memanfaatkan sumberdaya alam/energi yang kita miliki.
Pelajaran apa yang harus kita tarik dari masa yang lalu, serta langkah apa yang harus kita lakukan untuk bisa memanfaatkan sumberdaya alam kita lebih baik dan arif. Bagaimana daerah penghasil sumberdaya alam tersebut dapat memanfaatkan karunia dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kesejahteraan penduduknya?

RENCANA KEBIJAKSANAAN NASIONAL
I. Pada tanggal 18 Maret 2005 yang lalu, pemerintah telah mengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rancangan Undang  Undang, tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL TAHUN 2005  2025, yang disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
Beberapa hal yang dapat dirangkum dari RPJP tersebut yang berkaitan dengan SDA, antara lain:

" BAB IV, ARAH PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG THN 2005-2025
o Perekonomian dikembangkan dengan memperkuat perekonomian domestik serta berorientasi dan berdaya saing global. Untuk itu dilakukan transformasi bertahap dari perekonomian berbasis keunggulan komparatif SDA melimpah masing-masing daerah menjadi perekonomian yang berkeunggulan kompetitif. Interaksi antar daerah didorong dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi dan pelayanan antar daerah yang kokoh. Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan prinsip-prinsip dasar: mengelola secara berkelanjutan peningkatan produktivitas nasional melalui penguasaan, penyebaran, penerapan, dan penciptaan (inovasi) iptek menuju ekonomi berbasis pengetahuan; mengelola secara berkelanjutan kelembagaan ekonomi yang melaksanakan praktik terbaik dan kepemerintahan yang baik, dan mengelola secara berkelanjutan SDA sesuai kompetensi dan keunggulan daerah. (IV.1  A 1).
o Pembangunan industri diarahkan untuk mewujudkan industri yang berdaya saing baik di pasar lokal maupun internasional dengan struktur industri yang sehat dan berkeadilan serta mendorong perkembangan ekonomi di luar Pulau Jawa -------- (IV.1  A 11).
o Industri yang berdaya saing dibangun dengan basis keunggulan komparatif yaitu sebagai negara yang berpenduduk besar dengan SDA yang kaya. Untuk itu pembangunan industri selama 20 tahun mendatang akan diselenggarakan berdasarkan 4 (empat) prinsip utama: (1) Pengembangan industri yang mengolah SDA agar bernilai tambah tinggi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dan daya dukung alam; (2) Pengembangan industri yang memperkuat kemampuan dan pembangunan jaringan interaksi, komunikasi, dan informasi baik untuk kepentingan domestik maupun dalam kaitannya dengan dinamika globalisasi; (3) Pengembangan industri yang mampu merespon dinamika pasar dalam negeri maupun pasar global; dan (4) Pengembangan industri yang memperkuat integrasi ekonomi nasional, kemandirian bangsa, dan keterkaitan antarindustri ke depan. (IV.1  A 12).
o Mengelola SDA yang tidak terbarukan. Pengelolaan SDA tak terbarukan seperti bahan tambang, mineral dan sumber daya energi diarahkan untuk tidak dikonsumsi secara langsung, melainkan diperlakukan sebagai input untuk proses produksi berikutnya yang dapat menghasilkan nilai tambah yang optimal. Outputnya diarahkan untuk dijadikan sebagai kapital kumulatif. Hasil atau pendapatan yang diperoleh dari kelompok SDA ini diarahkan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dengan diinvestasikan pada sektor-sektor lain yang produktif, juga untuk upaya reklamasi, konservasi, dan memperkuat pendanaan dalam pencarian sumber-sumber energi alternatif dan atau bahan substitusi yang terbarukan seperti biomassa, biogas, mikro hidro, energi matahari, arus laut, dan tenaga angin yang lebih ramah lingkungan. Di samping itu, pengembangan energi juga mempertimbangkan harga energi yang memperhitungkan biaya produksi dan menginternalisasikan biaya lingkungan, serta kemampuan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan energi terus diarahkan kepada penganekaragaman energi, konservasi energi, dengan memperhatikan pengendalian lingkungan hidup. Pengembangan energi juga dilaksanakan dengan memperhatikan komposisi penggunaan energi yang optimum bagi tiap jenis energi. (IV.5  2).

Jelaslah dalam Pembangunan Jangka Panjang, pemerintah telah mengarahkan agar SDA dikelola lebih arif dan menempatkannya bukan hanya sebagai keunggulan komparatif untuk daerah pemilik SDA tersebut, melainkan menjadi satu keunggulan kompetitif. Baik bahan tambang, mineral maupun sumber daya energi tidak dikonsumsi secara langsung, tetapi perlu dilakukan proses nilai tambah. Penyebaran industri keluar pulau Jawa diamanatkan sebagai langkah mendorong perkembangan ekonomi diluar pulau Jawa.

II. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), baru-baru ini telah menerbitkan BLUEPRINT PENGELOLAAN ENERGI NASIONAL 2005  2025.
Dari Blueprint tersebut ada beberapa yang perlu dicatat, antara lain dibawah ini.

" Terwujudnya energi (primer) mix yang optimal
o Peranan minyak bumi menurun menjadi 26,2% pada tahun 2025
o Peranan gas bumi meningkat menjadi 30,6% pada tahun 2025
o Peranan batubara meningkat menjadi 32,7% pada tahun 2025
" Pemanfaatan brown coal
" Coal Liquefaction
" Briket Batubara
o Dst
o Terpenuhinya pasokan energi fosil dalam negeri dengan mengurangi ekspor secara bertahap (perlu disusun Rencana Induk Pemanfaatan Energi untuk Industri, Transportasi, Listrik, Rumah tangga dan bangunan Komersial) (Sasaran, butir 3, halaman 6).
" Meningkatkan nilai tambah sumber energi (Kebijakan, butir 2, halaman 10).
" Penerapan DMO (domestic market obligation) terhadap batubara, dengan memberikan insentif ekonomi untuk mendorong pasokan dan penggunaan dalam negeri termasuk fuel liquefaction, upgrading brown coal (UBC) dan gasifikasi batubara serta teknologi batubara bersih lainnya (UPAYA, Strategi 2, halaman 13).
" Pengembangan IPTEK energi
o Aplikasi teknologi energi berbahan bakar ganda, antara lain batubara dengan energi lainnya, khususnya biomassa.
o Teknologi barubara kalori rendah (Upgraded Brown Coal  UBC)
o Bartubara cair (Coal Liquefaction)
o Integrated coal gasification
o Coal bed methane. (Program Utama 11, hal 18).

Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2005  2025, telah menempatkan peranan batu bara yang makin meningkat. Sasaran Energi Mix Nasional untuk tahun 2025 (skenario optimalisasi) telah menargetkan sumbangan batubara mencapai 32,7%, dibandingkan dengan tahun 2003 yang hanya menyumbang sebesar 14,1%. Berbagai upaya pemanfaatan teknologi telah digariskan dengan roadmap-nya. Tetapi blueprint ini tidak memberikan gambaran yang jelas mengenai peran minyak bumi, gas maupun batubara sebagai bahan baku ataupun bahan penolong industri.

III. Departemen Perindustrian telah merumuskan KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL, yang telah dipresentasikan dalam sidang Kabinet.
Berkaitan dengan pemikiran mengenai industri yang berbasis sumberdaya alam dan penyebaran industri, dapat disimak beberapal hal berikut.

" Bab VI - KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
o Berdasarkan permasalahan mendesak yang dihadapi; fokus pembangunan industri pada jangka menengah (2004  2009) adalah penguatan dan penumbuhan klaster-klaster industri inti, yaitu: 1) Industri makanan dan minuman; 2) Industri pengolahan hasil laut; 3) Industri tekstil dan produk tekstil; 4) Industri alas kaki; 5) Industri kelapa sawit; 6) Industri barang kayu (termasuk rotan dan bamboo); 7) Industri karet dan baranbg karet; 8) Industri Pulp dan kertas; 9) Industri mesin listrik dan peralatan listrik; dan 10) Industri petrokimia. (6.3.b. Strategi Operasional, butir 2) Fokus pengembangan industri dilakukan dengan mendorong pertumbuhan Klaster Industri Prioritas. (halaman 62).
o Industri Prioritas (2004  2025), II. Fokus Industri Terkait dan Penunjang, 11. Baja (Gambar 6.1 Prioritas Pmengembangan Industri Nasional, halaman 63).
o Penetapan prioritas persebaran pembangunan industri kedaerah-daerah mendekati sumber bahan baku agar efisien yang kegiatan industrinya belum banyak berkembang, didaerah luar Pulau Jawa khususnya di Kawasan Timur Indonesia dan daerah perbatasan (prioritas eco-regional). (6.3.b butir 3, halaman 63).

" Bab VII  POKOK  POKOK KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PRIORITAS
o Industri Petrokimia
" Sasaran pengembangan industri petrokimia adalah industri berskala besar, dimana untuk jangka menengah diharapkan meningkatnya kapasitas industri olefin dan aromatik, serta petrokimia. Sedangkan dalam jangka panjang adalah terpenuhinya pertumbuhan kebutuhan dalam negeri olefin sebesar 10  20% pertahun. (7.1.10. Petrokimia, halaman 143).
o Industri Baja
" Permasalahan
" Ketergantungan kepada bahan baku impor iron ore/pellet dan scrap serta produk antara lainnya;
" Keterbatasan sumber-sumber gas alam yang dapat mendukung industri baja di Jawa;
" Sasaran pengembangan industri baja pada umumnya adalah industri berskala menengah dan besar, dimana dalam jangka menengah sasarannya antara lain teroptimalkannya kapasitas terpasang industri baja kasar (6,0 juta ton pertahun) dan berkembangnya produk baja lembaran HRC untuk kebutuhan perkapalan, pipa migas dan konstruksi. Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam jangka panjang adalah terintegrasinya industri peleburan baja dengan pembuatan stainless (slab, HRC, dan CRC) berbasis bijih besi nikel lokal.
" Pokok-pokok rencana aksi jangka menengah yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sasaran tersebut antara lain, meningkatkan kapasitas terpasang industri iron  making berbasis gas, menerapkan SNI wajib baja dan mendorong aliansi industri baja nasional dengan sumber  sumber yang memiliki teknologi proses baja baru didunia yang proven. Sementara itu pokok  pokok rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang adalah membangun dan mengembangkan teknologi proses iron  making kapasitas 1,0 juta ton per tahun berbasis batubara dan bijih besi lokal.

Kebijakan Industri Nasional telah memberikan satu arah akan pentingnya industri petrokimia (termasuk olefin dan aromatik) yang berarti juga menempatkan gas alam dan minyak bumi sebagai bahan baku industri. Kedudukan gas sebagai bahan penolong industri baja akan dioptimalkan. Sedang untuk jangka panjang batubara akan menjadi bahan penolong industri iron-making.

Sedangkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005, tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2005  2009, tidak memberikan arahan yang spesifik mengenai pemanfaatan minyak bumi dan gas alam, serta batubara.

Dari berbagai rencana dan kebijakan diatas ada beberapa hal yang telah menjadi ketetapan pemerintah antara lain 1) penyebaran industri keluar pulau Jawa; 2) pemanfaatan sda harus dilakukan melalui proses nilai tambah; dan 3) minyak dan gas bumi serta batubara bukan hanya untuk energi (dibakar).

PENGALAMAN MASA LALU

I. MINYAK DAN GAS BUMI
Bangsa kita mengenal, menghasilkan, dan memanfaatkan minyak bumi sudah sejak zaman kolonial dulu. Peningkatan pemakaian BBM didalam negeripun terus meningkat bukan hanya sebagai bahan bakar tetapi juga untuk kebutuhan industri sebagai bahan baku. Sekarang ini dari produksi minyak mentah sebesar 1125 ribu barel sehari, 514 ribu diantaranya diekspor dan 611 ribu barel dimanfaatkan didalam negeri. Selain itu kita mengimpor sebesar 487 ribu barel. Selain itu kita masih mengimpor BBM sebesar 212 ribu barel perhari. Peranan BBM dalam pemakain energi final nasional tahun 2003 mencapai 63% dan gas sebesar 17%. Pemakaian BBM yang sedemikian tingginya, dan impor yang meningkat, menyebabkan peningkatan harga minyak internasional pada akhir-akhir ini telah menjadi beban yang berat bagi masyarakat dan pemerintah. Lain halnya apa yang terjadi sewaktu terjadi kenaikkan harga minyak bumi pada tahun 1973 dan 1979, dimana kita dapat memanfaatkan wind fall dari kenaikkan harga minyak tersebut untuk pembangunan nasional.
Sebagian besar BBM kita dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk transpotasi, pembangkit tenaga listrik, dan industri. Pemanfaatan kalori yang dihasilkan dalam pembakaran combustion engine dengan teknologi yang tersedia, maksimum hanya mencapai 35%. Sedang dengan upaya dan investasi tambahan, thermal efficiency dapat ditingkatkan mencapai 55% (PLTGU  gas turbine combined cycle). Belum semuanya PLTG memanfaatkan gas sebagai bahan bakarnya dan berbentuk combined cycle. Upaya akhir-akhir ini, telah dilaksanakan penyambungan pipa gas di PLTG Muara Karang dan Tanjung Priok. Demikian juga upaya pemerintah dan Pemda DKI pada tahun 1980an mengharuskan pemakaian CNG untuk taksi baru, tidak berkembang dan malahan mati suri. Sedang untuk industri perubahan pemakaian BBM dengan gas dan batubara telah berjalan, walaupun secara perlahan.
Produksi gas bumi pada tahun 2004 sebesar 8.35 BSCF, lebih dari setengahnya sebesar 4.88 BSCF (58,44%) diekpor. Sebelumnya pemanfaatan gas bumi banyak didominasi untuk masukkan bahan baku industri petrokimia termasuk pupuk dan methanol.
Selain itu proses iron making kita di PT Krakatau Steel menggunakan HYL Process yang memanfaatkan gas bumi sebagai media untuk proses reduksi DRI (direct reduced iron). Tetapi bahan baku baja yang berbentuk iron pellet dan bahan penolong lainnya masih diimpor seluruhnya. Disisi lain industri-industri baja di Jepang dan China telah mengimpor pasir besi (dengan kandungan titanium yang tinggi) yang kita miliki tersebar dipesisir selatan Pulau Jawa.

II. BATUBARA
Produksi batubara Indonesia secara keseluruhan pada tahun 2004 mencapai 131,72 juta ton. Sebagian besar 92,50 juta ton (70,22%) diekspor, dan sisanya untuk keperluan domestik. Pemanfaatan batubara selain untuk energi belum banyak berkembang. Pemakaian batubara masih terpusat untuk PLTU, industri dan briket untuk rumah tangga dan UKM.
Penelitian yang masih dalam skala laboratorium dibeberapa lembaga penelitian sedang berjalan seperti coal liquefaction and gasification, coal upgrading, dan lain-lain. Kita juga belum mengolah SDA gambut, yang potensial menjadi bahan bakar.
Dengan terbatasnya persediaan gas, didunia telah berkembang berbagai process baru menggunakan batubara sebagai media untuk menghasilkan gas yang dipakai proses reduksi nantinya (LURGI, COREX). Beberapa perusahan baja di Afrika Selatan, Korea dan China telah memanfaatkan proses ini. Pada akhir 1990an pemerintah telah melakukan kajian berbagai process iron making yang memanfaatkan batubara kalau produksi kita akan melebihi dari 2,5 juta ton baja kasar.

III. SUMBERDAYA ENERGI SEBAGAI MODAL
Sebagai daerah penghasil SDA energi, kita harus dapat melihat contoh bagaimana dapat menjual energi murah (hydro) di Asahan, Sumatera Utara. Dengan tenaga listrik yang dihasilkan dari tenaga hydro, maka kita dapat memroduksi aluminium melalui proses smelter. Bahan baku aluminium yang dipakai di PT Inalum, Kuala Tanjung adalah alumina yang seluruhnya berasal dari impor. Memang agak ironis bahwa kita yang memiliki dan mengekspor bauksit sebagai bahan baku alumina, tetapi harus mengimpor alumina. Jadi sebetulnya yang kita jual dan ekspor dari Kuala Tanjung adalah energi hydro. Demikian juga dengan produksi baja kasar yang sebenarnya hanya mengandalkan tersedianya gas bumi.


MELIHAT KEDEPAN

Rencana dan kebijakan jangka menengah dan panjang, baik nasional dan sektoral, khusunya energi dan industri, telah mengisyarakat beberapa hal yang dapat dipakai sebagai arahan. Rencana dan kebijakan nasional itu dapat juga menjadi kesempatan dan tantangan bagi Sumatera Selatan.
Ada beberapa hal yang perlu dicatat dan disimak lebih dalam.
o Mendorong perkembangan perekonomian diluar Pulau Jawa, melalui transformasi perekonomian berbasis keunggulan komparatif SDA menjadi perekonomian berkeunggulan kompetitif sesuai dengan kompetensi dan keunggulan daerah.
o Pengelolaan SDA tak terbarukan diarahkan untuk tidak dikonsumsi secara langsung melainkan diperlakukan sebagai input untuk proses produksi untuk mendapatkan nilai tambah.
o Peranan batubara dalam energi mix akan ditingkatkan menjadi 32,7% pada tahun 2025, dari hanya 14,1% pada tahun 2003. Serta terpenuhinya pasokan energi fosil dalam negeri dengan mengurangi ekspor.
o Penjualan energi dapat dilakukan melalui barang industri dengan isian energi yang tinggi dan memerlukan teknologi.

Mendorong perkembangan perekonomian diluar Pulau Jawa
Mendorong perekonomian diluar Pulau Jawa, bukan berarti meningkatkan ekploatasi SDA diluar Pulau Jawa untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat di Jawa atau secara nasional. Penghela pertumbuhan ekonomi nasional saat ini tetap masih disektor industri manufaktur selain pertanian yang makin digalakkan. Daya tarik invesatasi industri manufaktur ke Pulau Jawa (terutama Banten, DKI, Jawa Barat dan Jawa Timur), karena tersedianya infrastruktur ekonomi yang baik dan kesiapan tenaga kerja dibandingkan dengan daerah lainnya. Kalau kita simak rencana pembangunan infrastruktur di Pulau Jawa baik di RPJM maupun RPJP masih didasarkan atas trend demand dari past performance. Kalau kecenderungan ini dilanjutkan, maka maksud untuk menggeser perkembangan ekonomi keluar Pulau Jawa dikhawatirkan tidak akan tercapai. Sebagai contoh, dalam RPJM Nasional penambahan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 12.267 MW untuk lima tahun yang mendatang. Yang terdiri dari 7.905 MW untuk sistim Jamali (Jawa-Madura-Bali) dan 4.362 MW untuk bagian Indonesia lainnya. Selain itu pembangunan PLTN akan sudah diputuskan pada tahun 2005. Sehingga sampai tahun 2025 direncanakan sudah akan beroperasi 4 PLTN dengan kapasitas 4000 MW. Tentunya di Pulau Jawa. Yang berarti kembali memberikan prasarana pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa. Pembangunan PLTN adalah alternatif terakhir, banyak masalah sosial dan budaya yang harus disepakati oleh seluruh masyarakat kita.
Selain itu Pemeritah Daerah Sumatera Selatan harus menciptakan secara signifikan daya tarik bagi investor industri. Kesiapan dan keberadaan kawasan industri dengan harga tanah yang kompetitif, dibandingkan dengan di pulau Jawa dan kawasan lainnya, serta teritegrasi dalam satu konsep technopolis, merupakan prasyarat untuk menarik investor. Sumatera Selatan jangan hanya terpaku sebagai penyedia energi semata yang justru akan terus menunjang pertumbuhan dipulau Jawa.
Paparan Gubernur Sumatera Selatan, dihadapan Presiden RI dan Kabinet Indonesia Bersatu pada tanggal 15 Maret 2005 yang lalu, telah memberikan indikasi harapan dan dasar perjuangan masyarakat Sumetera Selatan sebagai Lumbung Energi, tetapi belum mengisyaratkan bahwa Sumetera Selatan jadi salah satu kawasan industri. Satu perkembangan yang wajar bahwa dimasa depan industri akan terus berkembang mendekati sumber bahan baku dan energi yang murah dan handal, dan ini menjadi tantangan bagi Sumsel.

Pengelolaan SDA tak terbarukan diarahkan untuk tidak dikonsumsi secara langsung.
Kita sering menyebut minyak dan gas bumi, serta batu bara sebagai sumberdaya energi. Yang berarti pemanfaatannya terbatas pada nilai kalori yang dimilikinya. Pemanfaatan migas bumi sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik mempunyai thermal efisiensi yang rendah sekitar 35%, dengan berbagai penambahan peralatan dapat ditingkatkan menjadi 55%. Rencana pendirian beberapa unit PLTG, seharusnya sudah dikaitkan dengan penerapan efisiensi yang tinggi (PLTGU), selama pembangkit itu akan lebih diperuntukan sebagai pendukung base load. Sebenarnya minyak dan gas bumi seperti batubara akan lebih bermanfaat dan memiliki nilai tambah yang tinggi kalau dimanfaatkan sebagai bahan baku industri. Pemanfaatan gas alam untuk menjadi bahan bakar kendaraan bermotor (CNG) harus dijadikan keputusan yang didukung oleh masyarakat dan para elit politik, sehingga dapat diterapkan secara konsisten. Memang teknologi belum mengungkap semua aspek pemanfaatan migas dan batubara, dan ditambah lagi bahwa biaya pendirian industri untuk memanfaatkan sumberdaya alam tersebut sebagai bahan baku industri masih relatif mahal. Tetapi kebijaksanaan pengembangan industri telah menempatkan industri petrokimia, aromat1k dan olefin menjadi salah satu klaster industri inti yang diprioritaskan. Sumatera Selatan dengan SDA yang dimiliki menjadi lokasi yang diprioritaskan. Di Sumatera Selatan saat ini telah ada kegiatan produksi PTA dan pupuk, demikian juga kilang BBM. Menjadi lokasi perkembangan industri petrokimia harus diperjuangkan dan hal ini tidak terlepas dari penyiapan kawasan industri yang terintergrasi dengan infrastruktur lainnya.

Peranan batubara dalam energi mix akan ditingkatkan menjadi 32,7% pada tahun 2025.
Sekarang ini batubara lebih banyak dikonsumsi untuk keperluan diluar Sumatera Selatan. Masalah angkutan batubara telah menjadi bahan yang penting dalam rencana jangka menengah Pemda Sumsel. Pendirian PLTU harus lebih diarahkan mendekati mulut tambang. Pemikiran peningkatan pemanfaatan batubara melalui tenaga listrik harus didasari oleh konsep yang menyeluruh  elektrifikasi. Angkutan kereta api, termasuk untuk batubara, harus menuju kepada elektrifikasi, sehingga memberikan peluang pemanfaatan tenaga listrik yang lebih besar di Sumsel. Demgan demikian pembangunan pembangkit listrik (PLTU) tidak terlalu tergantung dengan tersedianya interkoneksi Jawa  Sumatera, melainkan lebih mengutamakan pemakaian didaerah dan tersambungnya sistim Sumatera.
Batubara sebagai bahanbakar, pemanfaatannya perlu dikembangkan dan disosialisasikan sebagai bahan bakar boiler yang banyak dipakai oleh industri kecil dan menengah, yang memerlukan airpanas atau uap air. Saya tidak akan menguraikan lebih panjang mengenai batubara ini, karena dalam seminar ini ada makalah lain dengan judul Teknologi pemanfaata batubara secara optimal.
Berbagai teknologi yang dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah batubara dinegara kita masih banyak dalam tahap skala laboratorium. Seperti halnya dengan teknologi proses lainnya, masalah utama untuk implementasinya adalah ketiadaan lembaga yang khusus yang diberi tugas untuk mengembangkan pilot plant dan kemudian demo plant. Dengan keberadaan sumber batubara di Sumsel ini, maka Pemda bersama perguruan tinggi harus memperjuangkan pendirian lembaga penelitian tersebut dengan pemerintah pusat. Lembaga tersebut harus mengadakan networking dengan berbagai lembaga penelitian dan perguruan tinggi diseluruh nusantara yang melakukan penelitian batubara. Sehingga janganlah kita mengulangi kekeliruan dalam migas yang tidak menguasai proses hilirnya. Misalnya angkutan batubara kita hanya terpaku kepada angkutan jalan. Sedangkan bebarapa negara telah mengembangkan pengangkutan batubara dengan bentuk slurry melalui pipa, memang perlu satu kajian yang cermat.

Penjualan energi dapat dilakukan melalui barang industri
Pengalaman PLTA Asahan dan PT Inalum, memberikan peluang bahwa energi dapat dijual dalam bentung barang industri. Dalam industri peleburan baja, maka proses yang sebelumnya sangat ekonomis dengan menggunakan gas alam untuk proses reduksi (HYL, Midrex), dengan kenaikan harga gas alam, terpaksa mencari media lain untuk proses peleburan. Beberapa perusahaan telah mengembangkan proses reduksi dengan memanfaatkan brown coal melalui gasifikasi (Lurgi, Corex). Teknologi ini telah dimanfaatkan di Afrika Selatan, Korea dan Cina). Kebutuhan baja yang meningkat, perlu didukung oleh peleburan baja kasar. Perluasan kemampuan produksi baja kasar yang dimiliki PT Krakatau Steel (yang berbasis HYL), sudah dipertimbangkan untuk memanfaatkan batubara. Kenyataannya karena bijih besi yang masih diimpor, maka lokasi yang paling tepat adalah mendekati sumber batubara, Sumatera Selatan. Tapi ini tidak terlepas dari konsep pemikiran yang terintegrasi dalam pembangunan Sumsel sebagai technopolis. Masih banyak lagi barang-barang industri yang padat energi yang bisa dikembangkan di  lumbung energi (batang silikon, industri keramik, porselan dan gelas dll).


PENUTUP

Menjadi lumbung energi nasional dengan mengekspor energi khususnya ke pulau Jawa, harus dilihat dan diyakini hanya sebagai upaya terobosan mendapatkan dana untuk membiayai pengembangan Sumsel sebagai kawasan industri yang mempunyai SDA yang kompetitif.
Konsep pengembangan wilayah yang terintegrasi sebagai technopolis, perlu dikaitkan dengan sektor-sektor lainnya seperti industri pertanian.
Minyak dan gas bumi, serta batubara bukan hanya sumberdaya energi, tapi bahan baku industri yang langka, dan merupakan media utama untuk proses industri lainnya.
Sumatera Selatan yang kaya dengan batubara, harus dikembangkan menjadi pusat penelitian dan pengembangan batubara. Khususnya dalam tingkat implementasi pilot dan demo plant.

Palembang, 23 Juli 2005.

Referensi:
" Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005  2025 / BAPPENAS (Rancangan Undang-Undang).
" Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004  2009 / Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005.
" Blueprint Pengelolaan Energi nasional 2005  2025 , Departemen ESDM.
" Kebijakan Pembangunan Industri Nasional sampai dengan 2025, Departemen Perindustrian
" Percepatan Pembangunan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Selatan 2005  2009, Paparan Gubernur Sumatera Selatan , 15 Maret 2005.
" PLTN  APA PERLU?  www.ramelan.com/article

add comment

webmaster