Listrik atau PLTN

You are not logged in
You are here: home  -  presentation  -  show presentation
Login
email

Password

 
I forgot my password.
please send me a new one.

September 2010
sun mon tue wed thu fri sat
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30
aug  |  oct

Google Search

Listrik atau PLTN
creator: Rahardi Ramelan
category: Opini
create date: 2005-05-09
user group:
role: all
LISTRIK ATAU PLTN?

Oleh: Rahardi Ramelan
Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember-ITS/Ahli Peneliti Utama  BPPT


Tulisan Saudara Amirullah, Dosen Universitas Bhayangkara  Surabaya, dengan judul Menimbang Rencana PLTN di Madura di Harian ini pada tanggal 22 April 2004 telah mendorong saya untuk memberikan pendapat mengenai PLTN ini. Saya pernah menulis disalah satu harian Ibu Kota mengenai PLTN dengan judul PLTN  apa perlu. Pembangunan sebuah PLTN disatu negara bukanlah soal pemenuhan kebutuhan energi listrik semata, atau masalah keekonomian pembangkit tenada listrik. Bukan juga pemanfaatan teknologi yang paling tepat, atau masalah ketersediaan bahan bakar. Pembangunan sebuah PLTN adalah sebuah keputusan yang menyangkut kehidupan. Menyangkut masalah budaya. Bukan hanya harus diputuskan oleh Perusahaan Listrik, atau ditetapkan oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Pembangunan PLTN harus diputuskan oleh seluruh komponen masyarakat.
Pembangunan atau keberadaan PLTN disatu negara selalu menjadi issue hangat diantara kelompok-kelompok masyarakat. Perdebatan tidak terbatas didalam batas satu negara, tetapi meluas kenegara tetangga dan dunia. Kegagalan operasi sebuah PLTN disatu negara membawa juga petaka bagi negara-negara lainnya. Kekhawatiran masyarakat terhadap PLTN, mulai mencuat sejak terjadinya kecelakaan yang relatif kecil di Three Mile Island, Amerika Serikat tahun 1979. Kemudian kecelakaan di PLTN Chernobyl, Rusia, tahun 1986 dan kebocoran di reaktor Monju, Jepang, pada tahun 1995. Dengan kejadian-kejadian tersebut telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang dihadapi kalau terjadi penyimpangan atau kecelakaan dalam operasi PLTN. Analisis mengenai risiko yang mungkin terjadi akan sangat berbeda kalu dilakukan oleh pakar atau ahli, oleh pengam,bil kebijakan atau oleh masyarakat. Hal inilah yang mengakibatkan perdebatan hangat dalam pembangunan PLTN. Harus diupayakan agar semua pihak memiliki informasi dan pengetahuan serta penilaian yang sama akan risiko yang mungkin akan dihadapi. Pendapat para pakar dan ahli harus benar-benar independen, bukan merupakan pendapat produsen atau pemilik teknologi. Kita harus melibatkan universitas dan lembaga penelitian baik didalam negeri maupun luar negeri. Kita harus berani secara jujur mengetengahkan risiko yang bisa terjadi dan cara mengatasinya. Kita tidak boleh sertamerta sejak awal mencurigai para pakar lingkungan, pakar sosiologi. Semua harus diikut sertakan. Unsur kedua adalah pembuat kebijakan, dalam menentukan PLTN ini, bukan hanya dari sisi kebutuhan atau keekonomian belaka, tapi juga sisi lainnya seperti lingkungan dan masyarakat. Analisa risiko harus bisa dibeberkan kepada masyarakat, bukan kepada dewan perwakilan rakyat. Pemerintah akan dihadapkan dengan berbagai sistim pengamanan. Kejadian tenggelamnya KM Tampomas II, tahun 1981, bocornya ammonia di Petrokimia Gresik tahun 2001, dan bocornya pipa gas dibawah laut Kangean-Gresik baru-baru ini masih bisa jadi ajang saling menggeser tanggung jawab. Tapi risiko nuklir tidak dapat lagi mengakomodasi hal semacam ini. Keberadaan lembaga BAPETEN (Badan Pengawasan Tenaga Nuklir) perlu diuji. Unsur ketiga adalah masyarakat. Dengan kemudahan akses kesumber informasi, khususnya melalui internet dan meningkatnya pengetahuan, masyarakat memiliki informasi yang cukup luas dan mendalam. Keberadaan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi lainnya yang peduli dengan lingkungan dan energi, telah meningkatkan pengetahuan masyarakat akan risiko apa yang harus mereka hadapi. Masyarakat mempunyai kemampuan analisis yang kuat dan dukungan masal. Masyarakat, bukan melalui perwakilan politik, harus dijadikan mitra dalam mengadakan analisis risiko ini.
Kita mengetahui makin meningkatkanya kekhawatiran masyarakat dinegara lain. Rakyat Swedia melalui referendum pada tahun 1980, telah memaksa pemerintahnya menutup PLTN secara bertahap. Pemerintah Jerman pada tahun 2000, telah menetapkan bahwa ke 19 PLTN nya akan ditutup secara bertahap. Masyarakat Austria menentang pendirian PLTN di Ceko. Kita harus betul-betul memikirkan rencana pembangunan PLTN ini. PLTN adalah masalah kita bersama, masyarakat harus disertakan dalam pengambilan keputusan. Kalau sekarang ini masyarakat diam bukan berarti telah memberikan persetujuan.

PLTN di Madura
Kebutuhan listrik untuk Pulau Madura sampai sekarang dipenuhi melalui system Java-Bali interkoneksi. Transmisi 150 kv dibawah laut pernah mengalami kerusakan disebabkan oleh jangkar kapal. Pembangkit tenaga listrik di Jawa Timur cukup besar, sehingga loses yang diakibatkan oleh transmisi tidak akan terlalu besar. Pembangkit tenaga listrik (PLTU dan PLTG-U) di Gresik mempergunakan bahan bakar gas alam, sedang di Paiton pembangkit listrik yang memanfaatkan bahan bakar batubara (PLTU). Akan sangat mengherankan dan menyedihkan kalau gas alam yang berasal dari Pulau Kangean disebelah Timur Pulau Madura dimanfaatkan antara lain oleh PLTU dan PLTG-U di Gresik, sedangkan Pulau Madura sendiri harus menggunakan nuklir untuk kebutuhan listriknya. Memang masyarakat beralasan mempertanyakan keandalan transmisi dibawah laut dengan pernah tejadinjya gangguan serius pada transmisi bawah laut Jawa-Madura dan juga Java-Bali yang telah terjadi beberapa kali. Dengan sedang dibangunnya jembatan Suromadu, saya kira bisa dimanfaatkan juga untuk penempatan transmisi listrik.

add comment

webmaster