Tunda Jual Gabah

You are not logged in
You are here: home  -  presentation  -  show presentation
Login
email

Password

 
I forgot my password.
please send me a new one.

September 2010
sun mon tue wed thu fri sat
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30
aug  |  oct

Google Search

Tunda Jual Gabah
creator: Rahardi Ramelan
category: Opini
create date: 2004-08-26
user group:
role: all
Show Topic

Tunda Jual Gabah!


Sabtu, 06 Maret 2004
Tunda Jual Gabah!
Oleh : Rahardi Ramelan

Rahardi Ramelan
Pengamat Teknologi, Industri, dan Perdagangan


Setiap panen tiba petani bukannya gembira tetapi menangis karena harga gabah anjlok. Tahun 2004 ini, di era reformasi, hal ini masih tetap terjadi. Sudah seminggu ini hampir semua media cetak memberitakan masalah anjloknya harga gabah. Pertanyaannya, apa semua petani mengeluh? Dan mengapa petani terus menanam padi kalau memang terus merugi?

Yang jelas dirugikan adalah para petani kecil yang penghasilannya pas-pasan dan membutuhkan uang setiap waktu untuk menyambung hidupnya. Panen adalah saat yang dinanti-nanti. Mereka inilah yang menjerit, karena setiap panen tiba, pasar gabah dikuasai para tengkulak nakal. Harga menjadi anjlok karena ulah mereka. Karena terdesak oleh kebutuhan uang untuk menyambung hidupnya, petani bukan saja menjual gabah tapi sudah menjual padi secara tebasan sewaktu padi masih di sawah. Petani-petani ini tidak punya pilihan lain, selain menanam padi. Tidak ada keterampilan lain yang dimiliki petani. Mereka akan tetap setia menanam padi dengan harapan "hari esok lebih baik". Tapi kenyataanya "esok" belum tiba juga. Keterpaksaaan atau harapan masih terus ada di benaknya. Sudah lebih dari tiga dekade pemerintah membantu dengan berbagai upaya bantuan keuangan dan subsidi, termasuk melalui Kredit Usaha Tani/KUT. Demikian juga bantuan teknis di lapangan. Penyuluh pertanian disebar di seluruh pelosok negeri. Berbagai jenis benih unggul diperkenalkan kepada petani. Bantuan pemerintah sampai saat ini terkonsentrasi pada proses produksi. Tapi hasilnya masih jauh dari memuaskan. Kenyataannya, setiap tahun kita menghadapi masalah yang sama.

Pengusaha petani dengan puluhan atau ratusan hektare sawah tidak pernah mengeluh. Mereka tidak perlu menjual padi sewaktu panen. Sebagian dari mereka juga menjadi pedagang besar beras, padi, atau gabah, atau menjadi pemilik penggilingan padi, yang justru perlu membeli gabah di waktu panen. Yang diharapkan mereka tentu harga gabah yang murah. Mereka ini ikut menikmati harga gabah yang anjlok. Mereka ini akan menunda penjualan padi atau berasnya sampai harga membaik dalam dua atau tiga bulan. Kelompok ini bisa melanjutkan hidup dan usahanya tanpa menjual gabah untuk beberapa bulan.

Setiap tahun malapetaka ini berulang bagi petani kecil, seperti malapetaka demam berdarah saja. Atau seperti kemacetan jalan. Sepertinya pemerintah tidak berdaya, sudah kronis tapi dibiarkan. Kenyataannya petani tetap merugi. Jadi siapa yang diuntungkan? Sebetulnya kita semua tahu, bahwa yang diuntungkan adalah tengkulak nakal dan pengijon. Petani dan pedagang besar juga ikut diuntungkan. Mereka mempunyai kecukupan modal untuk bertahan. Seolah-olah (atau sengaja) dibiarkan saja.

Mekanisme pasar, katanya!
Setiap tahun pemerintah menentukan harga dasar gabah. Dan Bulog (sekarang Perum Bulog) ditugaskan untuk mengamankan harga dasar gabah ini. Tetapi malapetaka bagi petani kecil tetap saja menghadang. Dari tahun ke tahun Bulog menghadapi masalah yang sama, ada keterbatasan (atau ketidak mampuan) untuk melakukan tugas tersebut. Memang ada keterbatasan ketersediaan anggaran. Apalagi Bulog saat ini sudah menjadi perusahaan, sudah pasti harus cari untung. Menghadapi panen tahun ini, Menteri Perindustrian dan Perdagangan telah mengeluarkan larangan impor beras satu bulan sebelum panen sampai dua bulan setelah panen raya. Satu kebijakan yang sungguh tepat. Tetapi apakah itu sudah cukup. Apakah petani sudah boleh bergembira? Rupanya keberuntungan belum memihak kepada petani.

Masalah utama ialah petani kecil yang membutuhkan uang untuk menyambung hidupnya dan melanjutkan usahanya. Keadaan ini dimanfaatkan oleh tengkulak nakal dan pengijon untuk dapat keuntungan besar dari penderitaaan petani. Jadi permasalahannya adalah mekanisme pasar. Harga gabah sangat berfluktuasi. Apakah petani kecil ini bisa menunda penjualan gabahnya sewaktu harga anjlok, tetapi tetap mendapatkan uang untuk menyambung hidup dan usahanya? Usaha inilah yang sepatutnya mendapat perhatian dan dukungan dari pemerindah, baik pusat maupun daerah.

Berbagai ragam koperasi sejak lama telah melakukan mekanisme "gadai gabah" untuk anggotanya. Sehingga petani bisa mendapatkan uang tanpa harus menjual gabahnya sewaktu harga anjlok dan bisa menunggu beberapa waktu sampai harga membaik untuk kemudian menjualnya. Gadai gabah oleh koperasi ini masih sangat terbatas disebabkan oleh keterbatasan dana koperasi yang tersedia dan jumlah gudang yang tidak memadai. Faktor lain adalah reputasi negatif beberapa manajemen koperasi yang menyebabkan penurunan atau malah lenyapnya kepercayaan dari petani anggota koperasi. Upaya gadai gabah oleh koperasi ini perlu menjadi perhatian dan dukungan terutama dari pemerintah daerah.

Perum Pegadaian dalam dua tahun terakhir ini juga telah memulai dengan produk baru yaitu "gadai gabah". Gadai gabah ini telah dilakukan di beberapa tempat sebagai percontohan, yaitu di Jawa Barat dan di Sulawesi Selatan. Perum Pegadaian bekerja sama dengan pemilik gudang yang bertugas menyimpan dan merawat gabah selama digadaikan. Upaya Perum Pegadaian sangat membantu petani kecil dan pekerja sawah yang mendapatkan penghasilannya dari bagi-hasil panen. Mekanisme transaksi di Perum Pegadaian ini sangat sederhana dan sudah dikenal oleh masyarakat lapis bawah untuk mencari dana yang diperlukan dengan cara gadai. Memang perlu diakui bahwa volumenya masih kecil. Kembali masalahnya adalah keterbatasan dana yang dapat dimanfaatkan oleh Perum Pegadaian. Tapi kelihatannya Perum Pegadaian dibiarkan jalan sendiri.

Sistem Resi Gudang/SRG atau Warehouse Receipt System sudah beberapa tahun mulai dilakukan oleh Depperindag melalui Badan Pengawas Bursa Komoditi (Bappebti). Dua daerah telah dijadikan percontohan, Lampung untuk lada dan kopi serta Sulawesi Selatan untuk kakao, dan diresmikan satu tahun yang lalu. Pelaksanaan Sistem Resi Gudang ini dimungkinkan dengan kerja sama yang erat dengan perusahaan pengelola pergudangan PT Sucofindo dan PT Bandha Ghara Reksa/BGR, lembaga keuangan Bank Niaga, serta didukung PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga registrasi dan penjaminan penyelesaian transaksi. Sistem ini memungkinkan Resi Gudang yang diterima oleh "penyimpan" komoditi dijadikan agunan untuk mendapat pinjaman dana di bank. Penerapan resi gudang ini dapat mendorong berkembangnya sektor-sektor lainnya seperti sektor finansial karena bisa memberikan suatu agunan yang likuid, industri sortasi dan inspeksi, sektor perdagangan karena bisa digunakannya sebagai bukti penyerahan barang, dan tentunya Bursa Berjangka. Hambatan yang menghadang Sistem Resi Gudang ini adalah keengganan pihak perbankan untuk menyalurkan dananya. Baru Bank Niaga yang mau dan berani melakukan ini. Tidak ada satu pun bank pemerintah yang menoleh untuk melakukan ini. Mengapa? Tanyakan pada Bank Indonesia atau rumput yang bergoyang.

Untuk gabah Sistem Resi Gudang ini sama sekali belum dimulai, tentu hambatan utamanya kembali masalah keterlibatan perbankan. Pemerintah sudah saatnya dan harus segera memasukkan gabah ke dalam sistem resi gudang ini.

Tunda-jual
Gadai dan Sistem Resi Gudang merupakan mekanisme yang memberikan peluang bagi petani untuk melakukan tunda-jual dan sekaligus dapat terus menyambung kehidupannnya dan melanjutkan usahanya. Dengan adanya kemungkinan tunda-jual ini akan memberikan pilihan kepada petani, pada saat harga anjlok untuk menunda penjualannnya, sedang kalau harga baik petani dapat langsung menjualnya ke pasar.

Hanya dengan penetapan harga dasar gabah dan menunjuk Perum Bulog untuk melakukan pengamanan harga gabah ternyata setiap tahun kita menghadapi masalah yang sama.

Di Bali pada tanggal 11-12 Desember 2003 yang lalu "International Conference on Futures Trading and Warehouse Receipts Financing in Emerging Global Markets", yang dihadiri para pelaku dan pakar dari Malaysia, Korea, Singapura, dan Indonesia, antara lain telah menyimpulkan pentingnya Sistem Resi Gudang untuk penyelamatan dan pertumbuhan ekonomi, termasuk memperbaiki nilai tukar petani.

Tunda-jual perlu didukung oleh kearifan dunia perbankan dan pemihakan Pemerintah (Depperindag) untuk segera menetapkan gabah dalam sistem resi gudang. Gadai gabah oleh koperasi harus didorong terus. Petani sudah menunggu. Panen raya segera tiba.


add comment

webmaster