TEKNOLOGI DAN TANTANGAN BAGI INDONESIA

You are not logged in
You are here: home  -  presentation  -  show presentation
Login
email

Password

 
I forgot my password.
please send me a new one.

September 2010
sun mon tue wed thu fri sat
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30
aug  |  oct

Google Search

TEKNOLOGI DAN TANTANGAN BAGI INDONESIA
creator: Rahardi Ramelan
category: Papers
create date: 2004-08-26
user group:
role: all
Show Topic

TEKNOLOGI DAN TANTANGAN BAGI INDONESIA


KECENDERUNGAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

DAN

TANTANGAN BAGI INDONESIA

Pendahuluan

Perkembangan teknologi di dunia tak dapat dilepaskan atau dipisahkan dari perkembangan ekonomi. Saling ketergantungan ini dimotori terutama oleh perkembangan berbagai jenis ilmu pengetahuan yang merupakan dasar inovasi dalam menghasilkan teknologi-teknologi baru baik yang merupakan bagian dari produk maupun bagian dari proses produksi.

Dalam dasawarsa 80-an perkembangan ekonomi diwarnai dengan arah globalisasi dan ini akan berlanjut memasuki dasawarsa akhir dari abad ke-20 ini dan dasawarsa awal dari abad yang akan datang.

Terbentuknya pasar tunggal Amerika Utara dan pasar tunggal Eropah pada tahun 1992 yang akan datang serta terbentuknya pasar Asia Pasifik, merangsang perusahaan-perusahaan di dunia untuk mengambil sikap menghadapi skenario baru dalam perdagangan dan pemasaran.

Penggabungan (merger) dan pembelian (acquisition) antar perusahaan terus berlajut untuk bisa mencapai masa kritis (critical mass) yang nantinya bisa bergulir sendiri. Massa kritis yang ingin dicapai meliputi besarnya pasa serta produk dan teknologi yang lengkap. Demikian pula kerjasama lainnya dalam bentuk aliansi (cooperation) terus berkembeng pada produk-produk dan teknologi canggih.

Dengan semakin cepatnya siklus penemuan baru dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempunyai ciri eksponensial telah mengakibatkan umur suatu teknologi maupun produk menjadi lebih pendek sehingga mempengaruhi investasi dan jumlah yang harus diproduksi untuk dapat menutupi biaya penelitian dan pengembangan (research and development) yang telah dikeluarkan.

Selain penemuan-penemuan baru yang dihasilkan oleh perusahaan raksasa, tidak dapat dikesampingkan juga inovasi yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan menengah dan kecil maupun perorangan yang biasanya dapat menerobos segala birokrasi yang ada di dalam perusahaan-perusahaan besar.

Sejalan dengan terbentuknya perusahaan-perusahan raksasa tersebut, proses reorganisasi yang diikuti dengan pengembangan dan penyesuaian sistim manajemen juga terus berlanjut sehingga dalam bidang pengelolaan teknologi telah dimungkinkan tumbuhnya inovasi di dalam perusahaan besar (intracorporate entrepreneurship) yang sering disebut dengan "intrapreneurship".

Peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam perkembangan ekonomi bukan hanya tanggung jawab dari perusahaan-perusahaan tetapi juga menjadi tanggungjawab pemerintah.

Keterlibatan pemerintah dalam bidang penelitian dan pengembangan teknologi sebagaiman terlihat dalam gambar diatas memang sangat diperlukan untuk menentukan keunggulan teknologi yang harus dimiliki, dipertahankan dan dikembangkan untuk waktu kini dan waktu-waktu yang akan datang.

Berbagai intensif seperti pendanaan khusus (seed capital), subsidi, keringanan perpajakan, dan lain-lain merupakan salah satu mekanisme bantuan pemerintah yang sangat efektif dalam menciptakan iklim agar kegiatan penelitian dan pengembangan dapat tumbuh subur.

Suatu synergy dalam bentuk kerjasama antar para pelaku dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu "Industri -Lembaga Penelitian - Perguruan Tinggi", perlu dikembangkan semakin erat serta ditata dan dilibatkan kedalam program bersama yang pelaksanaannya melampaui batas negara ataupun melalui pendirian apa yang disebut dengan " Science Based Industrial Park" atau " Technology based Industrial park" yaitu pengembangan pusat-pusat industri di sekitar perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

Bangsa Indonesia dari dulu sudah menyadari akan pentingnya peranan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan. Pembinaan para pelaku seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan bahkan pembinaan kemampuan di sektor industri, akhir-akhir ini sudah mulai nampak dan terasa. Berbagai wadah seperti Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi, Dewan Riset nasional, Dewan Standarisasi Nasional, dan akan terciptanya Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia dimana saat ini Undang-Undang dalam pendiriannya sudah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, merupakan langkah-langkah yang sangat mendasardan strategis.

Iklim yang menarik dan kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan penelitian dan pengembangan memang belum bekerja dengan baik. Demikian pula dalam mentransformasikan masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri tentu memerlukan waktu dan proses pendidikan. Disamping itu pengakuan da proteksi terhadap kreasi dan inovasi melalui undang-undang paten secara hukum memang telah ada, tetapi pemasyarakatan masih perlu dibina terus.

Akhirnya, yang paling menentukan bagi kita dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi adalah kesiapan para pelaku itu sendiri, karena pada dasarnya ilmu pengetahuan dan teknologi terletak pada manusianya sendiri.

Kecenderungan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Ilmu pengetahuan merupakan usaha manusia untuk memahami gejala dan fakta alam, dan melestarikan pengetahuan tersebut secara konseptional dan sistematis. Sedangkan teknologi adalah usaha manusia untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan itu untuk kepentingan dan kesejahteraan. Karena hubungan tersebut maka perkembangan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan perkembangan teknologi, demikian pula sebaliknya.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai ciri eksponensial yaitu semakin lama semakin cepat, karena hasil dari suatu tahap menjadi dasar dan alasan bagi tahap selanjutnya. Ditinjau dari peran ekonominya teknologi merupakan pendorong utama bagi penciptaan nilai tambah ekonomis. Nilai tambah ini dinikmati oleh para pelaku ekonomi, sehingga menaikkan kualitas kehidupannya. Dengan naiknya kualitas kehidupan maka semakin besar pula dorongan untuk penciptaan nilai tambah agar peningkatan kualitas hidup itu berkesinambungan. Tidak mengherankan bahwa bukan saja perkembangannya semakin cepat tapi peranan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat modern bertambah lama bertambah penting.

Pengembangan ilmu pengetahuan berjalan aktif di segala bidang yaitu kesehatan, pertanian, ilmu ekonomi, ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam dan sebagainya. Akan tetapi jika diamati lebih teliti ada empat bidang ilmu pengetahuan dan teknoilogi strategis yang akan menentukan masa depan dunia, dna karena itu akan berkembang dengan cepat dan dengan prioritas yang tinggi bagi umat manusia, yaitu :

- Material,

- Energi,

- Mikroelektronik dan

- Bioteknologi.

Indikasi telah terlihat sejak sekarang. Besarnya dana dan tenaga ahli yang dikerahkan, jumlah penemuan dan inovasi dalam dekade terakhir ini, dan keadaan saat ini di mana peneliti telah dikenal, semuanya ini memberi petunjuk bahwa inilah ujung tombak prestasi manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memasuki abad ke 21 yang akan datang.

Material ( ilmu dan Teknologi Bahan)

Dimasa lalu hampir semua sifat-sifat material konvensional (terutama logam) sudah dimanfaatkan. Pengembangannya lebih lanjut sudah mendekati kejenuhan. Jenis material baru dibutuhkan oleh suatu teknologi baru atau teknologi baru hanya bisa dikembangkan jika material pembawanya yang cocok sudah tersedia.

Akibatnya inovasi penciptaan material baru terus berkembang dan tidak lagi mengandalkan logam atau komponen baku yang sudah dibentuk alam. Berbagai komposisi, pembentukan alloy, atau pemurnian dilakukan untuk memanfaatkan material organik dan anorganik sebagai "structural material", "tool material", atau electronic / electromagnetic materials".

Pembentukan material komposit yang semula hanya mempergunakan jenis-jenis polymer sebagai serat penguat/matriks juga dipergunakan pada struktur pesawat terbang, "printed circuit board" dan lain-lainnya, telah berkembang dan akan terus berkembang dengan mempergunakan bahan-bahan serat lainnya seperti kaca/gelas, karbon, logam, ataupun keramik.

Energi ( ilmu dan Teknologi Energi )

Sumber energi konvensional di dunia adalah minyak, gas alam, tenaga air, geothermal, dan kayu/batu bara. Sumber dan teknologi modern sudah mulai dikembangkan, termasuk tenaga nuklir, gambut, tenaga surya, gelombang laut, tenaga panas laut, angin dan sebagainya.

Tantangan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang energi meliputi 4 (empat) segmen kegiatan yaitu :

- Penemuan alternatif sumber energi,

- Menggali atau menangkap energi dari sumber tersebut dan mengirimkannya secara efisien,

- Mengembangkan konversi (pengubah) energi dasar sesuai dengan bentuk yang dibutuhkan,

- Mencegah dan memperbaiki kerusakan lingkungan.

Mikroelektronik ( ilmu dan Teknologi Mikroelektronika )

Kecenderungan teknologi mikroelektronik adalah pengembangan komponen serta peralatan baru yang lebih kecil, lebih murah, lebih hemata energi, lebih handal, dan kecepatan kerja yang lebih tinggi. Aplikasinya terlihat pada semua cabang ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya, karena cabang-cabang itu membutuhkan otomatis, presisi tinggi, penghematan energi, atau keandalan tinggi yang sukar dipenuhi melalui sistim-sistim manual, mekanik dan sebagainya.

Inovasi mikroelektronika memerlukan investasi dan pengerahan tenaga ahli dalam jumlah besar, namun produknya mempertahankan keunggulan komparatif hanya selama kurun waktu yang singkat, mikroelektronika menuntut kerjasama internasional bersekala besar.

Di lain pihak mikroelektronik adalah elemen utama jaringan pengolahan data dan informasi serta jaringan telekomunikasi. Perkembangan dalam pengolahan data dan informasi ini (komputer) juga memungkinkan proses-proses analisa di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya yang menuju kepada proses komputasi yang sangat kompleks. Jaringan inilah bersama jaringan transport yang memungkinkan terbentuknya ekonomi yang mengarah pada globalisasi.

Bioteknologi ( ilmu dan Teknologi Hayati )

Bioteknologi berusaha secara sistimatis untuk menggunakan serta mengarahkan sistim atau komue biologis, terutama organisme kecil, untuk menghasilkan barang atau jasa secaara efisien. Untuk mempengaruhi dan mengarahkan itu kini digunakan berbagai teknik dan alat yang dikembangkan di cabang-cabang ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya seperti " microbiology", "bioengineering", genetic engineering", dan sebagainya.

Produk-produk bioteknologi semakin lama semakin dirasakan perlunya terutama dalam menjawab tantangan dan masalah modern seperti :

- Krisis pangan dan gizi di berbagai penjuru dunia;

- Krisis energi dan usaha penghematan energi;

- Penanggulangan pencemaran lingkungan hidup;

- Penanggulangan penyakit baru yang sukar dikendalikan;

- Peningkatan produktivitas industris dan

- pembentukan persenjataan strategis maupun penangkalnya.

Di samping pengembangan pada cabang-cabang ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut di atas maka penggunaan utamanya adalah pada teknologi dan produk yang berkaitan erat dengan kebutuhan dasar manusia dan infrastruktur ekonomi modern seperti tranportasi, energi/listrik dan telekomunikasi.

Perkembangan Teknologi Di Indonesia

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa yang paling menentukan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi adalah manusianya yaitu mereka yang disebut sebagai pada pelaku yang menggeluti bidang penelitian dan pengembangan serta rancang bangun dan perekayasaan.

Untuk mengetahui sejauhmana para pelaku tersebut telah berhasil melaksakan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tentu diperlukan suatu tolok ukur penilaian terlebih dahulu. Untuk melakukan pengkajian secara kualitatif dan kuantitatif dalam hal penguasaan teknologi tentu memerlukan adanya penelitian yang bersifat menyeluruh, oleh karena itu salah satu pendekatan penilaian yang mungkin dilakukan adalah bersifat komprehensif yaitu sejauhmana strategi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut telah dilaksanakan dan dimana posisi kita saat ini.

Dalam tulisan ini, strategi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yan gdigunakan sebagai rujukan ataupun tolok ukur penilaian adalah strategi transformasi industri dan teknologi yang dikemukan Menteri Negara Riset dan Teknologi yang mencakup empat tahapan penguasaan teknologi yaitu :

- Penggunaan teknologi yang telah ada dalam proses nilai tambah produksi barang yang telah ada di pasaran;

- Integrasi teknologi;

- Pengembangan teknologi dan

- Penelitian besar-besaran.

Pada tahap pertama, penguasaan teknologi berlangsung pada lingkungan bidang produksi dan perekayasaan produk (production engineering).

Pada tahap kedua, kemampuan sumber daya manusianya tidak hanya terbatas pada keahlian dalam teknik produksi seperti pada tahap pertama, tapi meningkat pada penguasaan kemampuan rekayasa dan rancang bangun serta kemampuan manajerial untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sedangkan pada tahap ketiga upaya yang dilakukan adalah pengembangan teknologi baru, dan selanjutnya pada tahapan keempat dilaksanakan penelitian dasar.

Dari keempat tahapan penguasaan teknologi tersebut bagi bangsa kita sasaran yang paling ideal dan harus dicapai adalah tahap ketiga, karena dengan mengantarkan bangsa kita berada pada tahap ketiga berarti kita akan mampu meningkatkan daya saing produk dan jasa yang kita hasilkan dan pengelolaan seluruh sumber daya yang kita miliki akan lebih efisien dan efektif.

Secara teoritis, strategi transformasi industri dan teknologi yang didukung oleh berbagai sarana dan prasarana yang secara teknis telah mampu menunjang kegiatan penguasaan teknologi sampai pada tahap ketiga, seharusnya kita berhasil mencapai sasaran penguasaan teknologi tersebut pada akhir Repelita V nanti.

Nampaknya harapan ini tidak terlalu optimis mengingat waktu yang tersedia bagi kita hanya kira-kira 3 tahun, sedangkan secara umum rata-rata tingkat kemampuan penguasaan teknologi oleh industri dalam negeri baru pada tahap pertama. Memang ada beberapa sektor industri yang sudah mulai memasuki tahap kedua tapi jumlahnya masih sangat terbatas. Akan tetapi dalam industri tergabung dalam kelompok Badan Pembina Industri Strategis diharapkan ada yang akan berhasil memasuki tahapan ketiga penguasaan teknologi tersebut.

Kita boleh berbangga hati dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang rancang bangun dan perekayasaan dalam pembangunan industri proses. Karena ternyata kemampuan industri dalam negeri di sektor ini telah cukup kuat, hal ini terbukti dari dimenangkannya berbagai tender pembangunan industri di luar negeri oleh beberapa industri dalam negeri. Prestasi ini menunjukkan bahwa sektor industri tersebut telah berada pada tahap kedua penguasaan teknologi. Berdasarkan atas fakta tersebut tentunya tidaklah terlalu berlebihan bila sektor ini dalam dasawarsa terakhir abad ke 20 ini mampu memasuki tahap ketiga penguasaan teknologi.

Sesungguhnya operasionalisasi dari strategi transformasi industri dan teknologi tersebut menuntut adanya interaksi antar para pelaku dan tingkat keterlibatannya disesuaikan menurut tingkatan tahapan penguasaan teknologi itu sendiri, yang secara grafis dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar diatas menunjukkan tentang penanganan kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan dalam suatu perusahaan besar (raksasa), dimana dalam pelaksanaannya kegiatan yang dikategorikan ke dalam bentuk "applied research", "modelling" dan " basic research" berlangsung secaa overlap" di tingkat "company", "group" dan "corporate'. Namun bukan berarti bahwa seluruh kegiatan penelitian dan pengembangan itu dilakukan di intern perusahaan tapi dapat melibatkan para pelaku seperti lembaga litbang maupun perguruan tinggi.

Untuk jelasnya bahwa kegiatan "applied research" yang pelaksanaanya dipusatkan di tingkatperusahaan (company), namun karena keterbatasan tenaga ahli dan fasilitaspendukung litbang maka pelaksanaan teknis operasionalnya pelu melibatkan lembaga lidbang yang ada seperti balai-balai besar, laboratorium penelitian maupun lembaga non departemen ya ng bergerak dalalm bidang penelitian dan pengembangan.

Demikian pula untuk jenis "modelling" yang merupakan tegas yang dibebankan pada tingkat "group" pelaksanaanya dapat melibatkan lembaga litbang yang memiliki fasilitas penunjang berupa laboratorium penguji dan fasilitas penunjang lainnya seperti yang terdapat di Puspiptek Serpong. Sedangkan untuk tingkat "basic research" yang sesungguhnya menjadi tugas yang dibebankan pada tingkat "corporate" dapat dilaksanakan dengan melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada. Namun di Indonesia hal ini mungkin belum dapat diterapkan sepenuhnya karena peranan perguruan tinggi dewasa ini masih terbatas pada pengembangan kemampuan manusianya dan belum pada pengembangan ilmu yang menjadi tempat penelitian dasar.

Bagi industri ataupun perusahaan yang belum termasuk ke dalam kategori perusahaan besar sebagaimana digambarkan di atas, tentu secara synergis dapat dikembangkan pola kerja sama dengan seluruh pelaku kegiatan litbang, disesuaikan dengan jenis dan tingkatan penelitian yang ingin dilaksanakannya. Dengan perkataan lain bahwa dari segi kelembagaan sebenarnya peluang untuk melakukan kegiatan litbang telah terbuka untuk segala jenis dan tingkatan penelitian dengan melibatkna para pelaku sesuai dengan kemampuannya.

Pertanyaannya sekarang adalah, apakah interaksi antara industri dengan para pelaku tersebut memang benar terjadi di lapangan? Kita secara terus terang harus mengakui bahwa interaksi seperti yang diharapkan tersebut belum sepenuhnya terjadi dan kalaupun ada jenis dan jumlahnya sangat langka.

Tidaklah terlau berlebihan kalau dikatakan bahwa para pelaku tersebut selama ini berjalan secara sendiri-sendiri dan hasilnya tidak berlanjut hingga tahap komersialisasi di sektor industri. Bahkan sering kita dengar bahwa hasil-hasil penelitian itu setelah diseminarkan lalu hasilnya didokumentasikan dan disimpan belaka.

Keadaan ini memang dapat dipahami karena pada tahap perencanaan setiap kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh lembaga litbang khususnya lembaga pemerintah kurang keterkaitannya dengan sektor industri, dan biayanya pun sepenuhnya dibebankan pada anggaran pemerintah melalui RAPBN.

Di samping itu keterbatasan dana yang dimiliki industri untuk melakukan kegiatan penelitan dan pengembangan dan mengingat sektor industri itu sendiri tumbuh dan dibesarkan dalam perluasan jangkauan pemasaran produk luar negeri dan substitusi impor dengan segala perlindungannya telah mengakibatkan kegiatan penelitian dan pengembangan kurang diminati oleh sektor industri.

Sejak industri kita dituntut berorientasi ekspor dalam rangka meningkatkan ekspor non migas, dan ditambah dengan gejolak ekonomi dan sistim perdagangan dunia serta perkembangan teknologi yang semakin cepat, maka perhatian industri untuk menguasai teknologi semakin meningkat. Keadaan dan tantangan ini tentu mengakibatkan peranan teknologi semakin penting dan menonjol dan kita harus berupaya dengan segala cara yang mungkin kita lakukan agar upaya penguasaan teknologi di tahun-tahun mendatang. Khususnya dalam akhir abad ke 20 ini, agar benar-benar bangsa kita mampu memasuki tahap ketiga penguasaan teknologi. Sebab hanya dengan cara demikian kita mungkin meningkatkan produktivitas bangsa kita agar daya saing produk dan jasa yang kita hasilkan mampu memasuki pasar internasional dan kita siap menyongsong abad ke 21 mendatang dengan segala tantangan dan persaingan yang mungkin timbul.

Masalahnya sekarang adalah bagaimana menciptakan aklim yang sehat, menarik, dan dinamis bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan penelitian dan pengembangan di seluruh sektor industri yang ada. Sebab dari segi sarana dan prasarana serta wadah ataupun kelembagaan penelitian dan pengembangan serta perundang-undangan yang memberikan jaminan dan perlindungan terhadapan penemuan telah tersedia dan mampu memberi peluang ke arah terbentuknya berbagai pusat keunggulan teknologi di dalam negeri.

Jelasnya dukungan kelembagaan litbang tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :

- Dalam Kabinet Pembangunan III Koordinasi penanganan kegiatan litbang menjadi lebih menonjol dengan dirubahnya Kantor Menteri Negara Riset menjadi Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi yang berfungsi mengkoordinasikan kegiatan litbang dan teknologi yang terdapat di seluruh departemen teknis, perguruan tinggi serta industri dan bahkan untuk beberapa lembaga pemerintah non departemen pembinanya langsung di bawah Menneg.Ristek.

- Beberapa lembaga fungsional yang berkaitan dengan kegiatan litbang dan teknologi juga dibentuk oleh pemerintah yaitu :

- Dewan Riset Nasional pada tahun 1984,

- Dewan Standardisasi Nasional pada tahun 1984.

- Untuk mendorong tumbuh berkembangnya kegiatan litbang maka pengaturan perlindungan terhadap berbagai hasil kreasi atau inovasi juga dilakukan seperti :

- Undang-undang Hak Cipta No. 6 tahun 1982 yang baru berumur 5 tahun telah disempurnakan pada tahun 1987 menjadi Undang- undang Hak Cipta No. 7 tahun 1987 antara lain dalam rangka mengantisipasi perkembangan dalam bidang komputer.

- Kemudian pada tahun 1989 yang lalu diundangkan pula Undang- undang Paten No. 6 tahun 1989 yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 1991.

- Undang-undang No. 21 tahun 1961 yang mengatur tentang Merek Dagang saat ini sedang dalam proses penyempurnaan.

- Sedangkan undang-undang tentang pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia yang dimaksudkan sebagai wadah tempat para pakar ilmu pengetahuan dan teknologi. AIPI membawahi 5 bidang utama yaitu :

- Bidang "Engineering"

- Bidang "Medical" dan

- Bidang "Sciencees".

Salah satu gambaran kongkrit yang membuat kita optimis bahwa kita akan berhasil mengantarkan bangsa kita memasuki tahap ketiga penguasaan teknologi adalah pengalaman yang berhasil dicapai di sektor Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) sedang mempersiapkan produk terbarunya yaitu N-250 yang merupakan hasil rancang bangun dan rekayasa bangsa sendiri adalah jelas melambangkan bahwa industri tersebut telah memasuki tahapan ketiga penguasaan teknologi dan tidak terlepas pula dari keterpaduannya dengan lembaga litbang lainnya seperti Laboratorium Uji coba Konstruksi (LUK) dan Laboratorium Aerodinamika Gas dan Getaran (LAGG) di Puspitek Serpong. Interaksi antara IPTN dengan laboratorium-laboratorium tersebut memang terjadi karena pendiriannya mengacu kepada keterpaduan skenario dalam perencanaan pembangunan dan berwawasan jangka panjang.

Upaya penguasaan teknologi yang dilakukan oleh berbagai industri Badan Usaha Milik negara (BUMN) dalam rangka mengemban missinya sebagai "Agent Development" diharapkan mampu menumbuhkan berbagai pusat keunggulan teknologi (Centre of Excelence) dibidangnya masing-masing. Selanjutnya hasil yang telah dicapai melalui kegiatan alih teknologi dapat pula disebarkan keseluruhh industri yang sejenis. Sebagai contoh, keberhasilan PT. PAL Indonesia dalam melakukan rancang bangun dan rekayasa kapal Caraka Jaya pada gilirannya meningkatkan kemampuan industri galangan kapal nasional, karenauntuk memproduksi kapal Caraka jaya tersebut galangan-kapal lainnyapun ikut dilibatkan . Keterpaduan antara industri dengan kegiatan penelitian dilaksanakan dengan didirikannya (disni ada tulisan tangan jadi tidak saya ketikan)

Terbentuknya pusat-pusat keunggulan teknologi ternyata dapat pula dijadikan keunggulan komparatif industri dalam negeri dalam mengantisipasi kecenderungan pemusatan keunggulan teknologi secara internasional. Sehingga industri dalam negeri yang telah memiliki pusa keunggula teknologi nantinya diharapkan dapat membentuk aliansi dengan negara-negara maju yang memiliki pusat keunggulan teknologi yang sejenis.

Langkah-langkah yang ditempuh PT. IPTN melalui program offset hanya mungkin dilakukan karena mereka memiliki kemampuan dalam rancang bangun dan rekayasa dalam teknologi pabrikasi komponen pesawat terbang, sehingga kemampuan tersebut akhirnya tidak hanya diaplikasikan pada sektor produksi tapi bahkan merambat ke sektor perdagangan dan memungkinkan perusahaan tersebut membentuk aliansi dengan industri lain di luar negeri. Oleh karena itu pendekatan yang kita gunakan dalam negosiasi perdagangan internasional tidak hanya terbatas "Counter Trade" ataupun "Counter Purchase" tapi meluas pada " Off Set".

Namun demikian kita harus menyadari bahwa tidak ada negara di dunia ini yang mampu menguasai teknologi di seluruh sektor industri. Hal ini pulalah yang mendorong setiap negara, berdasarkan atas potensi dan sumber daya yang dimilikinya, menentukan prioritas dalam membangun pusat keunggulan teknologi yang akan dikembangkannya.

Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka negara-negara maju umumnya menyediakan pendanaan litbang hanya untuk jenis teknologi yang hanya mempunyai prioritas tinggi, sedangkan untuk jenis teknologi yang prioritasnya rendah beban dana yang ditanggung pemerintah relatif kecil dan bahkan untuk jenis teknologi tertentu sepenuhnay dibebankan kepada swasta. Akan tetapi dana yang berasal dari pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang terkait. Disinilah perbedaan yang sangan mendasar dengan keadaan di Indonesia dimana sampai saat inidana litbang yang berasal dari RAPBN hanya mungkin dimanfaatkan oleh lembaga litabang dan industri milik pemerintah dan belum oleh swasta.

Deregulasi dan debirokratisasi yang telah dilakukan secara berlanjut dibidang litbang baru membuahkan tentang dibebaskannya kegiatan litbang terhadap pungutan pajak serta diperkenankannya biaya peltihan untuk dibukukan sebagai unsur biaya. Suatu hal yang dirasakan masih menghambat adalah ketentuan ICW yang masih membatasi lembaga litbang dalam mengelola penerimaannya. Akan tetapi rencana diberlakukannya sistim swadana penelitian adalah merupakan langkah yang sangat positif sebelum ketentuan ICW tersebut dideregulasi.

Oleh karena itu peranan Dewan Riset Nasional perlu lebih ditingkatkan lagi agar benar-benar mampu menghasilkan kebijakan dalam penentuan prioritas teknologi yang akan dikembangkan serta sekaligus menentukan prioritas penggunaan dana penelitian dan pengembangan yang disediakan dalam RAPBN. Melalui penentuan prioritas teknologi dan prioritas penggunaan dana penelitian ini diharpkan hasil-hasil penelitian yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga litbang pemerintah dapat dilanjutkan dan dikembangkan oleh industri sampai pada tingka komersialisasinya.

Akhirnya melalui peningkatan intensitas interaksi antar pelaku kegiatan litbang tersebut, dan dengan meningkatkan peranan seluruh kelmbagaan yang ada serta dengan mengacu pada strategi transformasi industri dan teknologi yang telah diuraikan diatas, dan dibarengi dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan dana litbang yang ada, kita akan mampu meningkatkan produktivitas bangsa kita. Dengan tekad ini mari kita songsong abad ke 21 yang akan datang dengan penuh optimismie dan keyakinan diri dan dengan harapan hari esok yang lebih cerah.


add comment

webmaster