PEMANTAPAN KELEMBAGAAN DAN PROGRAM ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
oleh
Rahardi Ramelan
Saudara-saudara Peserta Rakornas Assalamualaikum wbr
I. Pendahuluan
Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih atas undangan untuk menjadi pembicara dalam Rakornas Ristek ke XIII yang bertema "Kebijaksanaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Untuk Memacu Pembangunan"
Rakornas sekarang ini penting artinya bagi kita semua, khususnya dalam rangka lebih memantapkan langkah-langkah yang akan kita tempuh dalam membangun kemampuan dalam memanfaatan, mengembangkan, dan menguasai iptek. Penting karena dilaksanakan di tahun kedua Repelita VI pada saat kita mempertajam sasaran-sasaran pembangunan. Dalam kaitan ini kita juga telah menyusun suatu alat perencanaan pembangunan yang disebut sebagai Sasaran Repelita Tahunan (Sarlita), yang juga merupakan salah satu materi pokok untuk dibahas dalam Rakornas ini.
Sarlita menjadi alat yang penting bagi semua sektor pembangunan mengingat bahwa Sarlita merupakan jembatan antara dokumen perencanaan yang tertuang dalam Repelita dengan dokumen kegiatan pembangunan yang memerlukan pembiayaan dari Daftar Isian Proyek (DIP) APBN. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa konsistensi sasaran pembangunan dalam Repelita dengan kegiatan pembangunan dalam Proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pembangunan akan lebih terjamin. Di samping itu, dokumen ini juga menyediakan informasi lembaga-lembaga pelaku kegiatan yang terlibat dalam Repelita. Lembaga-lembaga demikian perlu dikoordinasikan guna menghindari tumpang tindih kegiatan penelitian.
Arah kegiatan Iptek yang konvergen perlu mendapat perhatian dari kita semua. Kita menyadari bahwa sumber daya iptek kita masih kecil bila dibandingkan dengan negara maju, bahkan bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga, kita masih yang terendah. Kegiatan penelitian yang dilaksanakan secara terkotak-kotak, mengakibatkan banyak topik penelitian yang kurang bermanfaat. Penelitian yang demikian akan berkualitas rendah. Untuk itu, hendaknya kita secara bersama merencanakan kegiatan yang terfokus pada sasaran-sasaran konkrit untuk pemecahan masalah pembangunan dan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Fanatisme kelembagaan, disiplin ilmu, jenjang pendidikan dan lain-lain yang membuat kita terkotak-kotak perlu sedikit demi sedikit kita lebur untuk mencapai sasaran nasional. Ini harus dapat dituangkan secara konkrit dalam dokumen Sarlita.
Di samping Sarlita, dalam Rakornas ini juga akan dibahas sistem iptek nasional (Sipteknas) dan Kemitraan Riset. Oleh karena itu saya menyambut gembira terhadap prakarsa pemilihan materi-materi tersebut untuk dibahas dalam Rakornas
II. Pembiayaan Iptek
Peningkatan anggaran untuk kegiatan iptek dalam tahun tahun terakhir ini menunjukkan secara nyata komitmen kita terhadap pembangunan kemampuan iptek nasional. Anggaran pembangunan iptek mencakup anggaran yang disediakan melalui sektor pembiayaan iptek (sektor 16-APBN) dan anggaran L anggaran yang disediakan melalui sektor lain. Apabila anggaran pembangunan iptek ini kita gabungkan dengan anggaran rutin maka perkembangan anggaran iptek dari tahun 1993/94, 1994/95, dan 1995/96 berturut-turut adalah Rp. 701,2 miliar, Rp. 871,2 miliar dan Rp. 1.182,6 miliar, atau meningkat dengan rata-rata 30 persen per tahun. Perbandingan anggaran iptek tersebut terhadap total APBN berturut-turut adalah 1,12 persen, 1,25 persen, dan 1,52 persen. Sedangkan bila dibandingkan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) -angka perkiraan atas dasar harga berlaku- adalah berturut-turut 0,23 persen, 0,26 persen, dan 0,31 persen.
Yang menarik dari angka-angka di atas adalah rendahnya prosentase anggaran iptek bila dibandingkan dengan angka PDB. Hal ini disebabkan oleh karena anggaran iptek yang tercatat di atas sebagian besar berasal dari anggaran pemerintah, sedangkan anggaran iptek di masyarakat dan dunia usaha belum tercatat tapi diperkirakan masih kecil. Oleh karena itu, kita telah menetapkan sasaran anggaran iptek yang saat ini adalah 0,3% PDB menjadi 2% dari PDB pada akhir PJP II dengan 70-80% merupakan kontribusi masyarakat dan dunia usaha. Disinilah peran serta masyarakat dan dunia usaha menjadi sangat penting artinya dalam suasana kemitraan untuk ikut serta membiayai kegiatan iptek.
Bila APBN di sektor 16 ini kita telaah lebih jauh, terdapat sebanyak 25 lembaga baik departemen maupun non-departemen yang memanfaatkan anggaran di sektor ini, dengan rincian 10 lembaga non-departemen yang mencakup 5 lembaga penelitian non-departemen, 14 lembaga departemen serta BPIS. Sedangkan di luar sektor 16, kegiatan iptek terdapat di 16 departemen dan 3 lembaga non-departemen. Kegiatan tersebut dibiayai secara tersebar dari berbagai sektor APBN mulai dari sektor industri, pertanian hingga sektor aparatur negara termasuk sektor pertahanan dan keamanan. Pada umumnya kegiatan iptek di lembaga-lembaga ini juga beragam mulai dari ilmu pengetahuan dasar dan terapan hingga studi-studi kebijaksanaan untuk mendukung lembaga / departemen induknya.
Kegiatan-kegiatan iptek di atas masih belum termasuk kegiatan iptek yang dibiayai dari APBD dan masyarakat / dunia usaha yang juga dikoordinasikan oleh Bappeda tingkat I. Hal ini juga merupakan tantangan besar pula bagi Kantor Menristek untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan iptek di seluruh tanah air agar kegiatan-kegiatan iptek diharapkan lebih berhasil guna dan berdaya guna.
Pengembangan sumberdaya manusia iptek nasional juga perlu mendapatkan perhatian seksama dari kita semua. Dari data Riset Unggulan Terpadu (RUT) tampak bahwa 72% peneliti berasal dari perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi adalah merupakan salah satu pusat konsentrasi tenaga iptek kita. Di samping sebagai pelaku kegiatan-kegiatan iptek, perguruan tinggi adalah juga penghasil tenaga-tenaga iptek yang kita butuhkan. Selain itu, dalam proses pendidikan, penelitian merupakan muara dari setiap jenjang yang ada mulai dari jenjang S1, S2, dan S3. Dalam perspektif ini, kebijaksanaan pembangunan pendidikan tinggi perlu makin diintegrasikan dengan kebijaksanaan iptek, termasuk pula kebijaksanaan pembiayaan kegiatan iptek di perguruan tinggi. Oleh karena itu, saya mengharapkan dalam rakornas ini dapat dihasilkan suatu pemikiran yang integratif untuk mengkaitkan universitas, litbang, dan dunia usaha menjadi suatu konsep operasional yang lebih konkrit.
Contoh kegiatan iptek yang integratif dapat kita lihat pada RUT dan Riset Unggulan Kemitraan (RUK). RUT yang telah memasuki tahun ke empat telah berhasil menghimpun sebanyak 1.840 orang peneliti yang terdiri dari 906 orang (49%) S3, 506 orang (28%) S2 dan 428 orang (23%) S1. Di samping terdapat peningkatan jumlah peneliti, terdapat pula perbedaan rancangan/disain RUT yang disesuaikan dengan perkembangan keadaan kita dari tahun ke tahun serta untuk mengantisipasi globalisasi iptek. Perbedaan pertama menyangkut proses seleksi yang kini telah bertumpu pada sistem peer review. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan obyektivitas seleksi dan pada gilirannya akan meningkatkan kualitas penelitian. Perbedaan kedua adalah menyangkut peneliti yang diperkenankan mengikuti kegiatan RUT berikutnya. Peneliti utama kegiatan RUT sebelumnya baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif tidak diperkenankan lagi mengikuti RUT IV. Hal ini dimaksudkan agar RUT sebagai program nasional dapat terus bergulir ke semua masyarakat peneliti, dan mereka yang telah berpengalaman didorong untuk merebut paket-paket penelitian yang dibiayai oleh masyarakat internasional.
Sedangkan RUK yang dimaksudkan sebagai wadah penelitian bersama antara lembaga-lembaga penelitian pemerintah dan swasta dengan dunia usaha baru saja kita mulai pada tahun anggaran 1995/96. Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat dan dunia usaha. Sekalipun masih baru diluncurkan, ternyata terdapat kecenderungan yang sangat menggembirakan. Jumlah proposal yang diusulkan adalah sebanyak 200 buah dengan nilai sebesar Rp. 319 milyar. Dan dalam proses seleksi, jumlah yang layak dibiayai adalah sebesar 26 buah (13%) dengan nilai sebesar Rp. 20 milyar.
Dari data tersebut dapat kita lihat dua hal penting, Pertama, terjadi suatu proses interaksi iptek dimana peneliti sudah mulai memikirkan keterkaitan dan mengintegrasikannya dengan sektor-sektor produksi barang atau jasa. Hal ini sangat menggembirakan mengingat selama ini terdapat kesan bahwa penelitian lebih banyak bersifat sebagai pemuasan minat para penelitinya. Kedua, ternyata masyarakat dan dunia usaha kita telah merasakan pentingnya penelitian; dengan kata lain penelitian adalah merupakan suatu kebutuhan untuk memperbaiki mutu produk mereka. Sikap antusias mereka untuk responsif terhadap kegiatan iptek ditengah-tengah era globalisasi dengan segala pembatasan-pembatasan hak cipta dan hak intelektual, menunjukkan bahwa masyarakat dan dunia usaha mulai menyadari bahwa teknologi itu harus direbut. Tanpa memiliki kemampuan mengembangkan teknologi sendiri maka dunia usaha kita akan kalah bersaing dengan dunia usaha dari manca negara. Dalam prespektif ini, minat masyarakat dan dunia usaha mengikuti RUK dapat dipandang sebagai suatu perubahan yang menggembirakan sekalipun masih dalam tahap yang amat dini. Oleh karena itu, kita perlu terus mendorong dan mengupayakan pengembangan kemitraan riset, sesuai dengan yang diamanatkan oleh GBHN 1993.
Namun demikian, untuk pengembangan RUK masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam pembiayaan suatu kegiatan riset menjadikan program ini sensitif di masyarakat luas. Mekanisme pengelolaan RUK haruslah sedemikian rupa agar dapat memberikan jaminan bahwa anggaran yang dialokasikan bersama antara pemerintah dan dunia usaha benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan nasional. Untuk itu perlu terus diupayakan suatu mekanisme pembiayaan yang kondusi agar minat swasta dan dunia usaha dalam kegiatan iptek yang mulai bersemi ini tidak malahan redup kembali. Terobosan pemikiran masih diperlukan agar RUK semakin nyata memberikan andil bagi pembangunan nasional.
III. Koordinasi
Kebijaksanaan Satu Pintu (KSP) yang telah saya kemukakan dalam Rapat Kerja Bidang Iptek pada tanggal 25 September 1993 yang lalu, telah membuka nuansa baru dalam pengelolaan kegiatan Iptek secara nasional. Dalam 2 tahun terakhir ini, pelaksanaan Kebijaksanaan Satu Pintu terbukti telah dapat mengurangi tumpang tindih kegiatan-kegiatan iptek, khususnya yang dibiayai lewat sektor 16. Untuk lebih meningkatkan kualitas penelitian, KSP perlu terus disempurnakan tidak saja untuk kegiatan Iptek yang dibiayai melalui anggaran di sektor 16, tetapi juga di luar sektor 16. Oleh karena itu, saya mengharapkan pula dalam Rakornas ini dibahas suatu rumusan pemikiran yang konkrit terhadap pengelolaan kegiatan iptek di luar sektor 16.
Demikian pula proporsi anggaran dari delapan program iptek yang terdapat di dalam 4 sub sektor Iptek. Misalnya, untuk program teknik produksi dan teknologi yang sifatnya lebih berada di hilir mungkin memerlukan pendekatan yang berbeda dengan program Ilmu Pengetahuan Terapan dan Dasar yang lebih berada di hulu. Hal serupa juga diperlukan untuk menelaah proporsi anggaran program kelautan dan kedirgantaraan. Pendekatan ini tentunya akan memberikan dampak terhadap prioritas pembiayaan yang perlu direkomendasikan kepada Bappenas melalui mekanisme KSP yang dikoordinasikan oleh Kantor Meneg Ristek dan DRN. Sebagai gambaran dalam tahun anggaran 1995/96, proporsi alokasi untuk Sub Sektor Teknik Produksi dan Teknologi sekitar 29 persen, Sub Sektor Ilmu Pengetahuan Terapan dan Dasar 10 persen, Sub Sektor Kelembagaan, Prasarana dan Sarana Iptek 24 %, Sub Sektor Kelautan 8 persen, Sub Sektor Kedirgantaraan 6 persen, dan Sub Sektor Sistem Informasi dan Statistik 23 persen dari total Anggaran Sektor Iptek (Sektor 16 APBN).
Dalam kerangka untuk menyempurnakan berbagai permasalahan itulah kita masih membutuhkan suatu pemikiran segar tentang Sistem Iptek Nasional, yang saya dengar juga akan dibahas dalam Rakornas ini. Pemikiran segar yang dimaksud adalah mencari suatu modus-modus hubungan antara pihakpihak yang berkepentingan dalam pengelolaan iptek nasional sejak kegiatan itu direncanakan, dilaksanakan, dan tidak kalah pentingnya setelah kegiatan yang bersangkutan berakhir serta implementasi hasilnya.
IV. Indikator Iptek
Pada kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan suatu masalah yang pernah saya kemukakan dalam Rakornas Ristek sebelumnya dan tidak asing bagi kita semua yaitu Indikator Iptek. Hingga saat ini kita masih menggunakan indikatorindikator yang digunakan oleh masyarakat iptek dari negara maju dalam mengukur perkembangan kemampuan iptek di negara kita. Masalahnya adalah apakah indikator tersebut akan kita terapkan di negara kita ataukah kita kembangkan indikator lain yang relevan untuk kegiatan iptek di Indonesia. Saya tidak bermaksud untuk mengesampingkan adanya indikator-indikator tersebut, akan tetapi kita perlu memikirkan indikator yang paling tepat dengan keadaan dan kondisi kita dewasa ini. Oleh karena itu, perlu kita rumuskan bersama indikator apa yang akan kita gunakan untuk menilai meningkatnya kemampuan Iptek pada akhir Repelita VI dan pada akhir PJP II. Ingin saya tekankan kembali beberapa pertimbangan pemikiran yang pernah saya utarakan untuk menetapkan indikator-indikator tersebut antara lain: (1) Data untuk menyusun indikator tersebut tersedia dan mudah diperoleh di Indonesia, (2) Benar-benar menggambarkan perkembangan pembangunan Iptek, dan (3) Disepakati secara nasional.
Agar lebih jelas saya mengambil contoh indikator yang paling luas digunakan di publikasi-publikasi internasional, misalnya, "pengeluaran untuk litbang (R&D)". Untuk negara maju, setiap pengeluaran untuk litbang telah secara langsung dikaitkan dengan pengembangan produk. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan litbang sudah menyatu dengan kegiatan produksi barang atau jasa. Oleh karena itu adalah tepat kiranya apabila pada kondisi seperti ini digunakan suatu indikator iptek "pengeluaran untuk litbang" sebagai indikasi atas kemampuan teknologi masyarakat dan dunia usaha yang bersifat menyeluruh. Akan tetapi kondisi kita belum mencapai hal itu. Kegiatan litbang di tanah air relatif masih belum terkait langsung dengan sektor produksi. Bila keadaan ini terus berlangsung, maka peningkatan jumlah pengeluaran untuk R&D tidak akan berhubungan dengan kemampuan penguasaan teknologi oleh masyarakat dan dunia usaha secara keseluruhan. Dalam pandangan inilah indikator dari negara maju tersebut tidak sesuai dengan kondisi kita pada saat ini.
Mari kita kaitkan dengan sasaran pembangunan iptek yang tercantum dalam Repelita yaitu pengembangan nilai-nilai iptek di masyarakat. Nilai-nilai iptek yang dimaksud adalah sikap dan cara berpikir yang memberi tempat yang subur bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat dengan nilai-nilai iptek yang meluas pada umumnya menunjukkan minat dan penghargaan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan pengembangan ilmu. Minat dan penghargaan ini pada akhirnya akan membentuk potensi masyarakat dalam mengembangkan iptek. Sasaran demikian memerlukan instrumen pengukur yang digunakan untuk memantau dan mengikuti terjadinya perubahan kemampuan iptek di masa mendatang.
Sasaran lainnya adalah peningkatan kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai iptek. Dalam hal ini kita memandang adanya sisi supply dan sisi demand di bidang iptek sehingga indikator untuk sasaran ini perlu menunjukkan adanya perubahan terhadap kemampuan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek yang harus dilihat dari 2 arah. Untuk sisi suppZy indikatornya berhubungan dengan produktifitas litbang, sedangkan untuk sisi demand dalam hal ini di sektor produksi, perlu dilihat sebagai empat tahapan transformasi industri. Apakah memang demikian? Saya mengharapkan Rakornas ini dapat memberikan rumusan yang konkrit.
Secara garis besar telah saya kemukakan sasaran pembangunan dan pemikiran akan indikator yang perlu kita gunakan. Agar pemikiran ini menjadi suatu rumusan yang lebih operasional, masih diperlukan berbagai upaya yang intensif dan pemikiran yang lebih mendalam. Saya yakin bahwa kita dapat menghasilkan satu indikator iptek yang bersifat menyeluruh dan sesuai dengan kondisi kita. Apalagi duduk dihadapan saya para ahli, ilmuwan, dan tokoh-tokoh iptek yang tidak asing bagi kita semua. Yang saya maksud dengan indikator menyeluruh adalah suatu indikator yang dapat memberikan gambaran perubahan terhadap kemajuan pembangunan di sektor Iptek seperti misalnya indikator "Angka Kematian Bayi" di sektor kesehatan, " Angka Buta Aksara" di sektor pendidikan, dan "Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja" di sektor ketenagakerjaan.
V. Penutup
Oleh karena itu saya menyambut gembira terhadap prakarsa untuk mengembangkan indikator yang sesuai dengan kondisi kita. Pemikiran awal sebenarnya sudah terbentuk melalui sasaran-sasaran pembangunan iptek dalam Repelita VI yang harus tercermin dalam Sarlita. Tinggal bagaimana kita menterjemahkan sarlita tersebut menjadi indikator-indikator yang harus diuraikan secara lebih mendalam guna mengukur pencapaian sasaran pembangunan iptek yang telah kita tetapkan bersama.
Akhir kata, saya berharap Rakornas ini bermanfaat untuk menunjang suksesnya pembangunan IPTEK di masa mendatang.
Terima kasih dan selamat ber-Rakornas.
Wassalamualaikum wbr