PRODUKTIVITAS NASIONAL

You are not logged in
You are here: home  -  presentation  -  show presentation
Login
email

Password

 
I forgot my password.
please send me a new one.

September 2010
sun mon tue wed thu fri sat
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30
aug  |  oct

Google Search

PRODUKTIVITAS NASIONAL
creator: Rahardi Ramelan
category: Papers
create date: 2004-08-26
user group:
role: all
Show Topic

PRODUKTIVITAS NASIONAL


KONSEPSI DAN STRATEGI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS NASIONAL

Rahardi Ramelan

Wakil Ketua BAPPENAS

Disampaikan pada

"Seminar Gerakan Produktivitas Nasional" pada tanggal 13 Juli 1994 di Departemen Tenaga Kerja RI, Jakarta

I. PENDAHULUAN

Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) titik berat pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi, yang merupakan penggerak utama pembangunan, seiring dengan kualitas sumber daya manusia. Sedangkan kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu (a) pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, (b) pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan (c) stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut saling mengait dan perlu dikembangkan secara selaras, terpadu, dan saling memperkuat

Laju pertumbuhan yang tinggi mutlak diperlukan untuk dapat meningkatkan standar kesejahteraan dan sekaligus pula mewujudkan kesejahteraan yang makin merata secara berkesinambungan. Pemerataan kesejahteraan ini dalam jangka panjang merupakan sumber pertumbuhan utama untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan nasional melalui peran serta produktif seluruh rakyat. Stabilitas nasional disamping sebagai prasyarat untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta pemerataannya, juga merupakan hasil dari proses pembangunan itu sendiri. Dengan demikian, pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas nasional merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam proses mencapai tujuan dan sasaran pembangunan nasional.

Sumber pertumbuhan dalam PJP I dapat dikatakan lebih bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam seperti minyak bumi. Pertumbuhan industri selama ini juga masih didasarkan atas pemanfaatan tenaga kerja melimpah sebagai faktor produksi yang relatif murah. Dengan pendekatan ini pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 6,8 persen per tahun selama PJP I, sehingga pendapatan per kapita meningkat menjadi sekitar US $ 700 pada akhir PJP I dari sekitar US $ 70 pada tahun 1969. Sejalan dengan peningkatan pendapatan tersebut, jumlah penduduk miskin telah berkurang secara nyata, yaitu sekitar 70 juta orang (60 persen) pada tahun 1970, turun menjadi 25,9 juta orang (13,7 persen) pada tahun 1993. Struktur ekonomi telah mengalami transformasi yang mengesankan dimana pada tahun 1991 sumbangan sektor industri telah mencapai 20,8 persen dari PDB, melampaui sumbangan sektor pertanian yaitu 19,6 persen.

Sejalan dengan peningkatan kemampuan perekonomian nasional, sumber-sumber ekonomi, khususnya sumber-sumber pertumbuhan ekonomi makin bergeser dari pemanfaatan input yang lebih banyak, baik input modal terutama sumber daya alam maupun input tenaga kerja, ke peningkatan produktivitas dan efisiensi. Dalam Repelita V, sumber pertumbuhan yang berasal dari sumbangan produktivitas masyarakat adalah 17,1 persen dan dalam Repelita VI sumber pertumbuhan yang berasal dari produktivitas masyarakat diharapkan mencapai 21,8 persen per tahun. Sumber-sumber produktivitas dan efisiensi yang utama adalah kualitas sumber daya manusia (SDM), ilmu pengetahuan dan teknologi, yang didukung oleh kelembagaan mencakup pengertian peraturan perundang-undangan, adat istiadat, nilai, tradisi dan organisasi, serta lingkungan usaha dan iklim makro yang mendukung. Produktivitas akan meningkat apabila keseluruhan sumber-sumber produktivitas telah menyatu, bersenyaua, dan mengakar membentuk budaya baru yang lebih maju dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sesuai dengan permintaan Panitia, pada kesempatan ini uraian makalah dibatasi pada aspek KONSEPSI DAN STRATEGI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS NASIONAL. Sebelum membahas konsepsi produktivitas nasional, sebagai bahan pemikiran dikemukakan sasaran-sasaran kuantitatif pembangunan nasional, yang relevan dengan aspek produktivitas nasional, yang ditetapkan dalam Repelita VI. Pada bagian selanjutnya dibahas konsepsi produktivitas. Berdasarkan konsepsi ini disajikan gambaran tentang perkembangan produktivitas nasional dalam PJP I. Pada kesempatan ini, perhatian lebih dipusatkan pada aspek produktivitas bukan dalam artian teknik enjiniring, melainkan lebih bersifat makro. Penekanan diberikan pada aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan iptek, yang didulrung oleh iklim dunia usaha dan kebijaksanaan makro yang kondusif untuk peningkatan produktivitas nasional. Kesimpulan umum yang dapat ditarik dari keseluruhan pemikiran dalam makalah ini adalah peningkatan produktivitas dan keberlanjutan pertumbuhan merupakan proses, produk, dan sekaligus pula merupakan bagian dari evolusi budaya manusia dan bangsa Indonesia. Dengan demikian titik tolak dan sekaligus pula tujuan, sasaran serta instrumen peningkatan produktivitas nasional adalah penumbuhan dan aktualisasi nilai-nilai budaya produktif masyarakat kedalam pelbagai perwujudan empiriknya.

II. SASARAN PEMBANGUNAN NASIONAL SEBAGAI TANTANGAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS

Pembangunan di bidang ekonomi selama PJP I telah berhasil dengan pesat mengubah struktur ekonomi Indonesia dari ekonomi terpimpin ke ekonomi terbuka dan dari struktur ekonomi agraris tradisional menjadi ekonomi yang lebih maju, dengan struktur yang lebih kukuh. Selama itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 6,8 persen per tahun. Sejalan dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat tersebut, perubahan dalam hal berikut perlu dicatat sebagai bahan pelajaran:

- Pendapatan per kapita telah meningkat dari sekitar US $ 70 pada tahun 1969 menjadi US$ 700 menjelang akhir PJP I;

- Jumlah penduduk miskin telah berkurang dari sekitar 70 juta orang atau 60 persen dari seluruh penduduk pada tahun 1970 menjadi sekitar 25,9 juta orang atau sekitar 13,7 persen dari seluruh penduduk pada tahun 1993;

- Sejak tahun 1991, sumbangan sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah melampaui sumbangan sektor pertanian, yaitu dengan perbandingan 20,8 persen dan 19,6 persen;

- Struktur lapangan kerja, walaupun tidak secepat perubahan dalam pangsa PDB, bergeser dari sektor produksi agraris ke sektor produksi nonagraris dan jasa dengan muatan teknologi yang lebih besar. Pada tahun 1980 sektor pertanian masih menampung 55,9 persen dari seluruh pekerja (angkatan kerja yang bekerja), dan sisanya bekerja di sektor industri dan sektor lainnya. Pada tahun 1990 pekerja di sektor pertanian menurun menjadi 49,9 persen, sedangkan di sektor industri dan jasa meningkat menjadi 50,1 persen.

Realisasi serta perkembangan pada masa lalu merupakan pelajaran yang sangat penting

untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan pada masa datang. Berdasarkan atas hal itu, dan menyadari kendala, tantangan dan peluang yang dimiliki, beberapa sasaran pokok pembangunan nasional berikut ditetapkan:

- Dalam PJP II, sasaran pertumbuhan ekonomi adalah rata-rata 7 persen per tahun. Adapun pertumbuhan ekonomi rata-rata selama Repelita VI adalah 6,2 persen per tahun.

- Pertumbuhan penduduk turun dari 1,7 persen pada akhir PJP I menjadi 0,9 persen pada akhir PJP II.

- Dengan skenario di atas pendapatan per kapita bangsa Indonesia meningkat dari sekitar US $ 700 pada akhir PJP I menjadi US$ 2.600 pada harga konstan 1989/90 pada akhir PJP II.

- Secara sektoral, dalam Repelita VI rata-rata pertumbuhan sektor pertanian adalah sekitar 3,4 persen per tahun, industri pengolahan 9,4 persen (termasuk industri pengolahan nonmigas yang diproyeksikan meningkat rata-rata 10,3 persen per tahun), dan sektor lainnya dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 6,0 persen per tahun.

- Sejalan dengan sasaran di atas, peranan sektor industri dengan harga konstan 1989/90 akan meningkat menjadi sekitar 24,1 persen dan sektor pertanian turun menjadi sekitar 17,6 persen.

- Pada akhir Repelita VI produk domestik bruto per kapita Indonesia akan melampaui US$ 1000 atau secara nyata pendapatan per kapita rata-rata meningkat sekitar 4,7 persen per tahun.

Sasaran-sasaran tersebut di atas tidak mungkin dapat diwujudkan tanpa adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang disertai oleh pemerataan pembangunan dan hasil

hasilnya, dan tanpa dukungan stabilitas nasional yang mantap. Peningkatan produktivitas merupakan sumber pertumbuhan utama pada masa datang mengingat ketersediaan sumber daya alam bukan hanya makin terbatas, tetapi juga peranannya dalam pembangunan pada masa datang akan tergeser oleh iptek baik yang menyatu pada manusia, alat dan mesin, kandungan kimia, proses, maupun menyatu dengan sifat-sifat biologis dari mahluk hidup, yang akan segera menjadi bagian integral dalam budaya masyarakat maju. Dengan perkataan lain, daya saing dan kemampuan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian rakyat dan bangsa Indonesia hanya mungkin dapat diwujudkan apabila produktivitas nasional dapat segera ditingkatkan secara berkelanjutan.

III. KONSEPSI PRODUKTIVITAS

Peningkatan produktivitas dan efisiensi merupakan sumber pertumbuhan utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Sebaliknya, pertumbuhan yang tinggi dan berkelanjutan juga merupakan unsur penting dalam menjaga kesinambungan peningkatan produktivitas jangka panjang. Dengan demikian, pertumbuhan dan produktivitas bukan dua hal yang terpisah atau memiliki hubungan satu arah, melainkan keduanya adalah saling tergantung dengan pola hubungan yang dinamis, tidak mekanistik, non linear dan kompleks.

Secara makro, sumber pertumbuhan dapat dikelompokkan kedalam unsur berikut.

Pertama, peningkatan stok modal sebagai hasil akumulasi dari proses pembangunan yang terus berlangsung. Proses akumulasi ini merupakan hasil dari proses investasi. Dalam Repelita V dimana rata-rata pertumbuhan ekonomi mencapai 6,6 persen, stok modal meningkat rata-rata pertahun sebesar 3,9 persen dan ini memberikan andil sebesar 58,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi yang dicapai. Dalam Repelita VI, dengan laju pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun 0,4 persen lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan ekonomi pada Repelita yang lalu, peningkatan stok modal yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan tersebut adalah 3,3 persen atau 0,6 persen lebih rendah dari rata-rata peningkatan stok modal pada Repelita V yang lalu. Dengan demikian, andil peningkatan stok modal terhadap pertumbuhan dalam Repelita VI berkurang

menjadi 52,6 persen. Walaupun demikian, andil peningkatan stok modal terhadap pertumbuhan masih tetap memegang peranan yang sangat dominan.

Kedua, peningkatan jumlah tenaga kerja juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Pada Repelita V dengan pertumbuhan ekonomi seperti telah dikemukakan, tenaga kerja meningkat rata-rata sebesar 1,7 persen per tahun. Dengan laju tersebut, andil peningkatan tenaga kerja ini terhadap pertumbuhan mencapai 25 persen atau seperempat dari laju pertumbuhan berasal dari peningkatan jumlah tenaga kerja. Pada Repelita VI, rata-rata peningkatan tenaga kerja per tahun adalah 0,1 persen lebih rendah dari Repelita V. Dengan sasaran pertumbuhan sebesar 6,2 persen pada periode tersebut, andil peningkatan tenaga kerja terhadap pertumbuhan relatif tetap, yaitu menyumbang sekitar seperempat dari total pertumbuhan.

Ketiga, peningkatan produktivitas merupakan sumber pertumbuhan yang bukan disebabkan oleh peningkatan penggunaan jumlah dari input atau sumber daya, melainkan disebabkan oleh peningkatan kualitasnya. Dengan jumlah tenaga kerja dan modal yang sama, pertumbuhan output akan meningkat lebih cepat apabila kualitas dari kedua sumber daya tersebut meningkat. Selama Repelita V, produktivitas meningkat rata-rata sebesar 1,1 persen per tahun dan andilnya terhadap pertumbuhan adalah sekitar 17 persen. Dalam Repelita VI, rata-rata peningkatan produktivitas diperkirakan mencapai 1,4 persen per tahun atau 0,3 persen lebih tinggi dari rata-rata peningkatan produktivitas pada Repelita yang lalu. Dengan peningkatanproduktivitastersebut, andilnyaterhadap pertumbuhanmencapai 21,8 persen, atau 4,9 persen lebih tinggi dari andil peningkatan produktivitas terhadap pertumbuhan pada Repelita V. Peningkatan produktivitas ini diharapkan berasal dari peningkatan produktivitas masyarakat, terutama bersumber dari peningkatan produktivitas modal dan tenaga kerja, perubahan teknologi, dan peningkatan efisiensi kelembagaan.

Walaupun secara teoritis faktor produksi dapat dirinci, pengukuran kontribusinya terhadap output dari suatu proses produksi sering dihadapkan pada berbagai kesulitan. Disamping itu, kedudukan manusia, baik sebagai tenaga kerja kasar maupun sebagai manajer, dari suatu aktivitas produksi tentunya juga tidak sama dengan mesin atau alat produksi lainnya. Seperti diketahui bahwa output dari setiap aktivitas ekonomi tergantung pada manusia yang melaksanakan aktivitas tersebut, maka sumber daya manusia merupakan sumber daya utama dalam pembangunan. Sejalan dengan fenomena ini, konsep produktivitas yang dimaksud adalah produktivitas tenaga kerja. Tentu saja, produktivitas tenaga kerja ini dipengaruhi, dikondisikan atau bahkan ditentukan oleh ketersediaan faktor produksi komplementernya seperti alat dan mesin. Namun demikian konsep produktivitas adalah mengacu pada konsep produktivitas sumber daya manusia.

Dalam konsep Repelita VI, produktivitas tenaga kerja diukur dengan nisbah nilai tambah per pekerja. Selama Repelita VI ditargetkan produktivitas rata-rata meningkat sebesar 3,3 persen per tahun, atau meningkat sebesar 0,3 persen dari pertumbuhan produktivitas tenaga kerja pada akhir Repelita V.

Pengertian produktivitas, sasaran dan keragaannya dalam Repelita seperti diuraikan di atas merupakan produktivitas dalam artian makro. Sasaran-sasaran tersebut tidak dapat dicapai dengan sendirinya tanpa adanya aktivitas riil yang dapat dibedakan menurut derajat agregasi yang dilakukan, mencakup produktivitas nasional, produktivitas sektor, produktivitas perusahaan, dan produktivitas individu orang per orang.

Produktivitas mengandung pengertian sikap mental untuk selalu melakukan perbaikan dan peningkatan dalam bekerja dan dalam penghidupan pada umumnya. Cara kerja hari ini harus lebih baik dari cara kerja hari kemarin, dan tingkat penghidupan besok harus lebih baik dari tingkat penghidupan hari ini. Sikap produktif adalah komitmen untuk maju dan motivasi untuk berbuat lebih baik. Sikap demikian membuat seseorang selalu mencari perbaikan-perbaikan dan peningkatan-peningkatan. Sikap ini akan mendorong seseorang untuk menjadi dinamis, kreatif, inovatif serta terbuka terhadap kritik-kritik, ide-ide baru dan perubahan-perubahan.

Peningkatan produktivitas adalah pengembangan budaya masyarakat, khususnya budaya perusahaan, sehingga sikap mental dan cara kerja di atas tumbuh dan berkembang. Budaya perusahaan sebagai sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan di dalam organisasi yang berinteraksi dengan struktur formal untuk menghasilkan norma-norma perilaku. Sebagai contoh adalah budaya perusahaan pada perusahaan National Gobel yang menganut falsafah "pohon pisang" yang terdiri atas kerelaan berkorban, ketepatgunaan dan kedayagunaan total, kebersamaan, dan regenerasi dan kesinambungan. Dengan demikian budaya perusahaan di Indonesia seharusnya memiliki budaya dasar berupa nilai-nilai bangsa Indonesia, disamping itu pula harus mempunyai budaya yang dilandasi oleh kesamaan nilai yang memberikan kekhususan bisnis Indonesia, dan juga dilandasi oleh nilai-nilai "impian" pendiri perusahaan yang dijabarkan menjadi pola pikir, pola sikap dan pola tindak perusahaan.

Mengingat perusahaan merupakan satuan terkecil dalam alokasi dan distribusi sumber daya, dimana individu sebagai bagian dari perusahaan, maka budaya perusahaan merupakan tonggak utama untuk meningkatkan produktivitas sektor dan produktivitas nasional. Peningkatan etos kerja, motivasi, disiplin dan peningkatan pengetahuan serta kemampuan individu akan meningkatkan produktivitas, daya saing dan prestasi individu.

Tumbuhnya budaya perusahaan (corporate culture) dengan nilai-nilai seperti dikemukakan di atas seiring dengan peningkatan produktivitas individu akan menghasilkan sinergisme yang bukan hanya akan meningkatkan produktivitas perusahaan melainkan juga akan meningkatkan produktivitas prestasi nasional, yaitu gabungan antara produktivitas tenaga dan produktivitas modal yang dinamakan produktivitas multi-faktor dengan mengkombinasikan faktor-faktor lainnya seperti kewirausahaan dan kebiasaan kerja keras. Peningkatan produktivitas nasional pada gilirannya a};an meningkatkan pendapatan nasional, peningkatan kualitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dan pemantapan eksistensi serta martabat bangsa.

IV. STRATEGI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS

Produktivitas merupakan resultante dari banyak hal. Namun demikian, secara ringkas dapat dikatakan bahwa produktivitas adalah produk budaya, yaitu produk dari bagaimana kita sebagai manusia, masyarakat, dan bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai yang menjunjung tinggi produktivitas dan mengaktualisasikannya ke dalam dunia empirik dengan pelbagai ragam perwujudannya. Dengan demikian pertanyaan yang paling mendasar adalah bagaimana membangun budaya masyarakat dan bangsa Indonesia sebagai motor penggerak pertumbuhan produktivitas secara berkelanjutan. Hal ini perlu ditegaskan agar dapat dihindari berkembangnya pandangan bahwa peningkatan produktivitas merupakan suatu proses yang mekanistik, linear dan sederhana.

Pandangan di atas menunjukkan bahwa enersi, kreasi dan nilai tambah (utility) untuk meningkatkan produktivitas adalah bersumber pada manusia dan masyarakat itu sendiri dengan segala atribut yang melekat padanya. Perlu diingat bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi, tatanan kelembagaan, kebijaksanaan pemerintah, laboratorium, prasarana dan sarana ekonomi dan lain-lain hanyalah merupakan atribut kebudayaan. Peningkatan pendidikan tenaga kerja, penyediaan teknik produksi mutakhir dan sejenisnya tidak akan memberikan dampak yang berarti terhadap peningkatan produktivitas apabila masyarakat tidak mampu mengasimilasi hal tersebut kedalam kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu, untuk meningkatkan produktivitas, kesatuan pemikiran, gerakan serta tindakan perlu dibangun dan dikoordinasikan untuk mempercepat proses budaya belajar (learned culture) melalui internalisasi kemajuan-kemajuan dalam pelbagai bidang, baik yang terjadi di dalam maupun di luar negeri, ke dalam alam rasa, nalar dan budaya kita.

Unsur budaya yang sangat penting peranannya dalam peningkatan produktivitas nasional adalah ilmu pengetahuan dan teknologi, kualitas sumber daya manusia serta nilai-nilai dan lingkungan serta iklim yang menjunjung tinggi kualitas kehidupan manusia, baik sebagai individu, keluarga atau masyarakat. Dalam konsepsi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi inti bukan hanya aspek kualitas dalam arti materiil, atau daya nalar dan penguasaan iptek, tetapi juga aspek mental dan spiritual mencakup keimanan dan ketaqwaan, kejuangan, etos kerja produktif dan aspek nilai positif lainnya.

Dalam Repelita VI, pertumbuhan ekonomi didasarkan atas upaya peningkatan peran serta, efisiensi dan produktivitas rakyat. Menyadari akan luasnya permasalahan peningkatan produktivitas, maka dalam Repelita VI telah digariskan landasan untuk meningkatkan produktivitas rakyat secara jelas, tegas, dan komprehensif. Dalam Buku II Repelita VI telah diuraikan, khususnya pada Bab 8 Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Bab 9 Pemerataan Pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan, Bab 10 Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Bab 11 Pangan dan Perbaikan Gizi, Bab 14 Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Tentang upaya membangun iklim dan lingkungan yang mendukung peningkatan produktivitas disajikan dalam Bab 12 dan Bab 13 masing-masing tentang Pengembangan Usaha Nasional, dan Koperasi.

Selanjutnya, dalam Buku III diuraikan tentang tantangan, kendala, dan kebijaksanaan serta program pembangunan sektor-sektor dalam bidang ekonomi yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan peningkatan produktivitas pada masing-masing sektor. Sedangkan pembangunan dalam bidang hukum, politik, agama, kebudayaan, hankam, dan bidang pembangunan lainnya juga dilaksanakan untuk memperkuat dan meningkatkan daya kreasi dan produktivitas manusia dan masyarakat Indonesia, seiring dengan pembangunan di bidang ekonomi. Perlu dicatat bahwa peningkatan produktivitas pada satu sektor tanpa diimbangi oleh peningkatan produktivitas pada sektor lainnya bukan hanya akan menghasilkan dampak negatif dalam bentuk meningkatnya kesenjangan antar sektor, tetapi juga akan membahayakan ekonomi keseluruhan.

Uraian di atas memperlihatkan bahwa strategi peningkatan produktivitas perlu terintegrasi, holistik, sinergis dan berkesinambungan dalam rangka menumbuhkembangkan budaya maju (progressive culture) yang terus berupaya menembus batas-batas (frontiers) produktivitas yang ada. Sasaran penerapannya adalah peningkatan produktivitas individu, produktivitas perusahaan dan produktivitas nasional, yang diupayakan berkaitan secara sinergis antara yang satu dengan lainnya, sehingga produktivitas, daya saing dan ketahanan ekonomi nasional dapat tumbuh secara berkesinambungan.

Angkatan Kerja dan Kesempatan Kerja

Kelompok penduduk yang tergolong angkatan kerja merupakan modal pokok pembangunan. Kelompok penduduk ini merupakan sumber pertumbuhan baik melalui peningkatan jumlahnya maupun produktivitasnya. Tentu saja produktivitas potensial dan aktual dari golongan penduduk ini tergantung pada investasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia pada periode sebelum mereka masuk usia angkatan kerja. Oleh karena itu pula, upaya peningkatan produktivitas ini dimulai sejak sebelum pasangan menikah sampai dengan usia lanjut. Namun, dalam artian produktivitas kerja, sasaran dan strategi peningkatan produktivitas adalah dibatasi pada kelompok penduduk yang tergolong dalam angkatan kerja mengingat golongan inilah yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara langsung.

Pada akhir Repelita VI jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan mencapai 204,4 juta orang. Dari jumlah tersebut, 91,4 juta orang tergolong kedalam angkatan kerja, atau bertambah sebesar 12,6 juta orang selama periode tersebut. Sedangkan kesempatan kerja yang tersedia pada akhir Repelita VI diperkirakan mencapai 90,7 juta orang, atau selama periode tersebut bertambah dengan 11,9 juta orang. Sumber peningkatan kesempatan kerja adalah sebagai berikut: pertanian 1,9 juta orang dengan tingkat pertumbuhan 1,0 persen per tahun; industri pengolahan 3,0 juta orang dengan tingkat pertumbuhan 5,4 persen per tahun; jasa kemasyarakatan 2,3 juta orang dengan tingkat pertumbuhan 3,9 persen per tahun; dan sektor-sektor lainnya 2,5 juta orang dengan tingkat pertumbuhan 5,3 persen per tahun. Tambahan kesempatan kerja tersebut tersebar di seluruh daerah, yaitu 3,0 juta orang di Sumatera; 6,4 juta orang di Jawa; 0,8 juta orang di Kalimantan; 0,6 juta orang di Sulawesi; dan sisanya tersebar di pulau-pulau lainnya. Dengan sasaran-sasaran tersebut, tingkat pengangguran terbuka dapat diturunkan dari 3,2 persen pada tahun 1990 menjadi 0,8 persen pada tahun 1998. Terdapatnya pengangguran terbuka sebesar 0,8 persen atau sekitar 0,7 juta ini antara lain terdiri atas tenaga kerja keluaran sistem pendidikan dan pelatihan yang baru masuk pasar kerja dan mencari pekerjaan serta angkatan kerja yang pindah pekerjaan.

Berdasarkan landasan pemikiran seperti telah dikemukakan, kesempatan kerja memiliki makna yang sangat penting dalam upaya meningkatkan produktivitas, yaitu memberikan kesempatan kepada angkatan kerja untuk belajar dan meningkatkan kemampuan kerja melalui pengalaman praktek bekerja pada satu atau lebih jenis pekerjaan. Dengan adanya kesempatan tersebut produktivitas kerja dapat meningkat. Sampai sejauh mana peningkatan produktivitas tersebut adalah dibatasi antara lain oleh insentif dan daya kerja dari pihak-pihak yang bersangkutan. Sasaran-sasaran dan upaya-upaya berikut perlu dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas yang menyatu dengan strategi pembangunan nasional secara keseluruhan.

Produktivitas tenaga kerja selama Repelita VI ditargetkan meningkat rata-rata sebesar 3,3 persen per tahun. Produktivitas sektor pertanian yang masih menjadi mata pencaharian bagi sebagian besar penduduk Indonesia akan tumbuh rata-rata sebesar 2,4 persen per tahun. Dengan terus mengupayakan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan penguasaan teknologi, produktivitas sektor industri selama Repelita VI akan tumbuh rata-rata sebesar 3,7 persen per tahun. Adapun sektor lainnya, termasuk jasa dengan peranannya yang makin meningkat pada masa datang, produktivitasnya diperkirakan tumbuh rata-rata 1,7 persen per tahun.

Upaya peningkatan kesempatan kerja dan produktivitas tenaga kerja di atas tidak terlepas dari dukungan investasi. Selama Repelita VI, total investasi yang diperlukan untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan di atas, termasuk peningkatan produktivitas tenaga kerja adalah diperkirakan mencapai Rp 660,1 triliun pada harga yang berlaku, atau rata-rata meningkat sebesar 12,5 persen per tahun. Dana investasi tersebut terdiri atas dana investasi masyarakat sekitar Rp 484,2 triliun atau meningkat rata-rata 12,6 persen per tahun dan dana investasi pemerintah sebesar Rp 175,9 triliun atau meningkat rata-rata 12,0 persen per tahun. Dengan perkiraan PDB selama Repelita VI mencapai sekitar Rp 2.150 triliun, persentase investasi terhadap produksi nasional diharapkan mencapai sekitar 30,7 persen. Dengan demikian, peningkatan produktivitas nasional adalah menjadi tanggung jawab bersama, atau bahkan peran serta masyarakat, khususnya dunia usaha dan industri, memegang peranan yang sangat penting, mengingat kalangan ini merupakan pemakai langsung dalam proses peningkatan produktivitas nasional.

Untuk mendukung sasaran-sasaran peningkatan produktivitas, dalam Repelita VI telah digariskan serangkaian kebijaksanaan. Kebijaksanaan dalam pembangunan ketenagakerjaan mencakup (1) Pembinaan iklim bagi perluasan lapangan kerja, peningkatan efisiensi dan

produktivitas, (2) Peningkatan kualitas tenaga kerja, (3) Pendayagunaan tenaga produktif, dan (4) Pengembangan kesejahteraan tenaga kerja. Sejalan dengan kebijaksanaan ini, peningkatan produktivitas dijadikan sebagai salah satu program pokok yaitu Prograrn Pembinaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja dan Produktivitas yang terdiri atas Pengembangan Produktivitas dan Pembinaan Lembaga Produktivitas.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas di semua sektor ditempuh antara lain upaya-upaya berikut. Upaya-upaya tersebut merupakan kesatuan dan terintegrasi dengan kebijaksanaan makro, sektoral dan lintas sektoral dan kebijaksanaan regional. Butir-butir kebijaksanaan yang dimaksud adalah:

- Menciptakan iklim usaha yang sehat dan dinamis yang memberikan kesempatan dan insentif bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi;

- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan mengembangkan sistem keterpaduan antara dunia pendidikan, pelatihan keterampilan yang sepadan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, perkembangan pembangunan dan teknologi;

- Menyeimbangkan persebaran investasi antara Jawa dan luar Jawa, khususnya kawasan timur Indonesia:

- Melaksanakan desentralisasi pembangunan, baik di daerah tingkat I maupun tingkat II yang mendukung terciptanya prakarsa, kreativitas dan peran serta masyarakat;

- Menciptakan kondisi keterkaitan yang komprehensif antarsektor produksi dan pasar, baik pasar input maupun output, yang didukung oleh sistem pemasaran dan transportasi yang memadai dan disesuaikan dengan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup.

- Mengembangkan lingkungan ekonomimakro yang sehat dan mendukung tumbuhnya produktivitas dan efisiensi melalui penerapan kebijaksanaan moneter, perdagangan luar negeri dan fiskal yang sesuai;

IPTEK

Ilmu pengetahuan dan teknologi disamping dipandang sebagai salah satu asas pembangunan, juga dijadikan sebagai salah satu bidang pembangunan. Diangkatnya iptek sebagai asas dan sekaligus pula sebagai bidang pembangunan memperlihatkan bahwa iptek merupakan aspek yang sangat penting dalam pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Dalam rangka meningkatkan peranan iptek dalam pembangunan, strategi pengembangan iptek digolongkan ke dalam: (1) teknik produksi, (2) teknologi, (3) ilmu pengetahuan terapan, dan (4) ilmu pengetahuan dasar.

Pengembangan teknik produksi diarahkan pada usaha mempercepat penguasaan proses produksi, meningkatkan produktivitas, kemampuan, dan keterampilan tenaga kerja dalam mendayagunakan teknologi bagi peningkatan proses pertambahan nilai barang dan jasa. Dalam pengembangan teknik produksi ini diterapkan berbagai rencana produksi manufaktur progresif agar terjamin transformasi teknologi secara berkesinambungan dan terarah. Sedangkan pembangunan teknologi diarahkan pada kemampuan penguasaan teknologi dan rekayasa sebagai pemacu kemampuan melakukan inovasi dan percepatan pembangunan. Pemacuan teknologi ini didukung oleh pemacuan ilmu pengetahuan terapan dan ilmu dasar dengan mengembangkan kerjasama antarberbagai disiplin ilmu pengetahuan. Pengembangan ilmu pengetahuan terapan dimaksudkan untuk menerapkan atau memanfaatkan kemajuan dalam ilmu-ilmu dasar dalam memecahkan permasalahan-permasalahan tertentu. Perhatian khusus diberikan kepada bioteknologi, teknologi kedokteran, teknologi hasil pertanian, rancang bangun, ilmu bahan, ilmu kimia dan proses, teknologi energi, elektronika serta informatika, dan teknologi perlindungan lingkungan. Adapun pengembangan ilmu pengetahuan dasar adalah diarahkan untuk meningkatkan mutu dan kemampuan sumber daya manusia dengan menguasi berbagai disiplin ilmu dasar. Kerangka kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan sebagai dasar untuk mewujudkan sistem iptek nasional yang andal, maju, efisien dan produktif


add comment

webmaster